Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Di tengah penyekatan pergerakan warga, sejumlah wakil rakyat Karawang malah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) di luar daerah, tepatnya di Hotel Prime Biz Cikarang.
Hal itu diketahui dari postingan salah satu anggota Bamus DPRD Karawang, Indriyani melalui akun IG-nya yang diposting pada Kamis (29/4/2020).
Dia menampilkan foto para anggota Bamus yang sedang rapat di Cikarang. Dalam postingan itu muncul pula lokasi rapat.
Indriyani, tidak menampik dirinya melaksanakan rapat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Namun dia enggan berkomentar terkait hal tersebut.
Dia mempersilakan awak media meminta konfirmasi ke Sekretariat Dewan (Setwan) mengapa rapat dilakukan di luar Karawang, saat Pandemi Covid-19 masih terjadi. “Konfirmasi ke Setwan yah,” tulis Indiyani melalui pesan WhatsApp.
Ketika hal itu dikonfirmasi ke pihak Setwan belum ada yang menjawab pertanyaan awak media. Padahal pelaksanaan rapat di luar daerah, khususnya di wilayah Bekasi sudah sering dilaksanakan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lodaya, Nace Permana, menyesalkan sikap para wakil rakyat yang terkesan enggan menggelar rapat di gedung dewan. Padahal gedung DPRD Karawang terbilang lengkap dan representatif.
“Secara hukum memang tidak melanggar aturan. Tapi ditilik dari etika, sangat tidak baik. Wakil rakyat seharusnya memberi contoh kepada masyarakat untuk membatasi pergerakan,” kata Nace.
Dia juga mengaku kecewa terhadap kinerja DPRD Karawang yang sering melakukan studi banding ke luar daerah. Sebab, hasil dari studi banding itu tidak dirasakan oleh masyarakat Karawang.
“Apa sih hasil dari studi banding itu. Harusnya mereka menjelaskan hal itu. Bukan melulu menyerahkan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas,” kata Nace.(ybs)