Tegar Dilarang Ikut Ujian di SMK ITENAS, Anggota DPRD Ini Hanya Bisa Berkata Prihatin

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Daerah Pemilihan (Dapil) X Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina, mengaku, prihatin terhadap siswa yang dilarang mengikuti ujian hingga terancam Drop Out (DO) dari sekolahnya di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurutnya, pihak sekolah harus memberikan hak pada siswa untuk tetap mengikuti ujian, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dampak pandemi Covid-19 ini sangat terasa terhadap perekonomian masyarakat. Maka pihak sekolah harus memberikan keringanan kepada siswa untuk mengikuti ujian bahkan keringanan bayar iuran SPP,” kata Sri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (29/04/2021).

Larangan untuk tidak mengikuti ujian itu dialami Tegar Yanuar (17) warga Dusun Pedes 1, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Tidak bisa dibiarkan begitu saja, sudah sepatutnya seorang siswa itu mendapatkan haknya untuk menimba ilmu. Disamping itu, yang terpenting buat Tegar dan orangtuanya tetap semangat. Saya ikut prihatin atas apa yang terjadi, semoga Allah SWT mudahkan segala perjalanan keluarga Tegar,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dedeh (50), Ibu Kandung Tegar, mengaku, sedih mendapat informasi bahwa anaknya dilarang mengikuti ujian karena memiliki tunggakan SPP sebesar Rp 4.525.000.

“Bukan saya tidak mau bayar iurannya Tegar, tapi apa daya dengan keadaan saya seperti ini. Jujur, saya tidak punya uang sebanyak itu,” kata Dedeh.

Saat ini, keluarga Tegar hanya berharap ada bantuan dari donatur untuk membayar tunggakannya di SMK ITENAS Pedes.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait