Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi menghadiri acara Verifikasi Kabupaten Subang Open Defecation Free (ODF) tahun 2021 secara virtual yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Gedung Command Center, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Subang, Kamis (29/4/2021).
Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes Jawa Barat, Sri Sudartini, mengatakan, verifikasi ODF ini adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
“Untuk memantau prilaku hidup bersih dan sehat masyarakat untuk mencapai desa ODF, peningkatan akses jamban sehat dan efektivitas penggunaan sarana serta penilaian perubahan perilaku untuk stop BAB sembarangan,” kata Sri.
Bupati Subang H. Ruhimat, mengajak semua pihak untuk menerapkan 5 pilar kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mewujudkan kondisi sanitasi tersebut.
“Lima pilar itu adalah stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga,” kata Ruhimat.
Ia mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya pilar kesatu yang telah meraih deklarasi Desa/Kelurahan ODF yaitu seluruh warga masyarakat di Kabupaten Subang.
“Dengan tercapai kondisi sebagai Kabupaten ODF ini, semoga derajat kesehatan masyarakat Subang lebih baik,” jelasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada kader kesehatan, kepala desa, camat, kepala puskesmas, kepala perangkat daerah, Forum Kabupaten Kota sSehat, tim penggerak PKK dan seluruh masyarakat Subang sehingga seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Subang mendapatkan predikat ODF pada tahun ini. Tentunya setelah selesai pilar ke satu STBM ini status ODF harus dipertahankan dan kita upayakan mencapai semua pilar STBM lainnya,” tambahnya.(rls/sir)