Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Polda Jawa Barat memberlakukan penyekatan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah / 2021 secara serentak di semua wilayah, termasuk di Kabupaten Karawang.
Penyekatan mudik yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, Kamis (06/05/2021) tersebut. Sebanyak 2.056 yang didominasi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), telah diperiksa di 15 titik Posko Pengamanan (Pospam) Penyekatan yang tersebar di Karawang.
“Hampir 300-an lebih kendaraan R2, dan juga hampir 140-an lebih R4 berplat nomor luar Karawang yang diduga akan melakukan pejalanan mudik, berhasil kita putar balikan di Pospam Penyekatan Tanjungpura Karawang,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra usai mendampingi kunjungan pengecheckan dan pemantauan Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri di Pospam Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Jabar.
Dikatakan Rama, sejak diberlakukannya penyekatan peniadaan mudik dengan pengecualian sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), bahwa semalam pihaknya sudah langsung “Action”.
“Sampai dengan siang ini, kita petugas gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, terus bersinergi dan tidak menyerah untuk melakukan upaya penyekatan terhadap pengendara yang akan melintas khususnya di luar plat nomor T Karawang,” katanya.
Adapun petugas gabungan itu, kata Rama, terdiri dari Kodim 0604 Karawang, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Lanjut Rama mengungkapkan, petugas gabungan memutar balikan pemudik yang hendak menuju ke arah Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
“Rata-rata mau pada mudik ke Jawa Barat dan Jawa Tengah ya. Sejauh ini, belum kita temukan modus para pemudik yang coba mengelabui petugas di posko penyekatan ya, karena pemberlakuan penyekatan dengan pengetatan ini baru berlangsung satu hari. Masih ada beberapa hari kedepan,” jelasnya.
Selain itu, disinggung terkait dengan pernyataan Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri yang menyatakan dua titik krusial paling rawan berada di KM 46 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Barat dan perbatasan Bekasi-Karawang di jalur arteri Tanjungpura, Karawang, Jabar.
Rama menjawab bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi penyekatan dengan jajaran Polres Bekasi guna mengantisipasi antrian kendaraan pemudik yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Karawang.
“Kita tetap koordinasi dan komunikasi penyekatan dengan yang di wilayah Kabupaten Bekasi. Artinya, hal ini harus seiring sejalan biar sama-sama saling mengantisipasi tentang ekor kendaraan pemudik,” ucapnya.
“Kita juga harus bisa pegang memegang kendali antisipasi antrian kepadatan kendaraan pada saat melintas di pos pemeriksaan. Maka, koordinasi dan komunikasi ini sangat penting serta akan terus kita lakukan. Kita juga sambil harus melihat kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Dari pantauan dilapangan, semua kendaraan R2 dan R4, diperiksa satu per satu. Bahkan, ada beberapa kendaraan yang diputar balikan oleh petugas karena tidak bisa menunjukan persyaratan yang telah ditetapkan surat edaran satgas covid-19.(ops/sir)