Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep.Nuroni, S.Sos.,M.Si atau Kang Asep pertemuan dengan pihak Pengadilan Agama, di ruang kerja Sekda Subang, Jumat (07/05/2021).
Dalam pertemuan ini dibahas mengenai perjanjian pinjam pakai tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Subang, Drs. H. Sutardi, ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami butuh lahan untuk parkir, mengingat lahan parkir yang ada sekarang kurang memadai,” kata Sutardi.
Sekda Kabupaten Subang H. Asep.Nuroni, mengatakan, selain membicarakan perjanjian pinjam pakai tanah, Pengadilan Agama juga ingin mempererat tali silaturahmi.
“Pemkab Subang sangat mendukung, jika tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Asep.
Kepala Seksi Perencanaan, Pengamanan dan Pemanfaatan Lahan BKAD Kabupaten Subang, Charles Jayadi, mengatakan, perjanjian pinjam pakai lahan milik Pemkab Subang diperuntukkan keperluan penambahan lahan parkir yang rencananya akan dilakukan skema pinjam pakai selama 3 tahun dengan luas lahan yang dihibahkan yakni seluas 2.060 M².(rls/red)