Pengendara Ojek Online Mau ke Pemalang, Diputarbalik di Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Berbagai cara dan modus, dilakukan sejumlah pemudik agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas di titik-titik penyekatan yang ada di Kabupaten Karawang. Seperti dilakukan oleh tiga pengendara motor berplat nomor B yang berniat untuk mengelabui petugas.

Sambil mengenakan jaket Ojek Online (Ojol), ketiga pengendara motor tersebut menyamar sebagai driver atau pengemudi Ojol yang tengah mencari penumpang. Namun, modus dan penyamaran tiga pengemudi Ojol itu, tidak dapat mengelabui petugas yang berjaga di Posko Pengamanan (Pospam) dan Penyekatan Bundaran Kepuh, Jalan baru Tanjungpura-Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Kami berhentikan ketiganya, karena plat nomornya B. Saat ditanya oleh petugas mau ke mana dan darimana ?. Pengemudi tersebut menjawab, bahwa dia dari Jakarta mau ke Pemalang,” ujar Perwira Pengendali Pos Pengamanan (Padal Pospam) dan Penyekatan Bundaran Kepuh, Ipda Jaya A Sipayung kepada wartawan, Sabtu (08/05/2021).

Tanpa menunggu lama, kata Jaya, ketiganya langsung dilakukan test Rapid Antigen saat itu juga oleh petugas medis yang berjaga di posko penyekatan.

“Hal tersebut dilakukan, karena ketiganya tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19,” terangnya.

Meski sudah negatif Covid-19, sambung Jaya, dua pengemudi bermodus Ojol terpaksa diputarbalikan ke lokasi asal karena tidak membawa surat perjalanan.

“Sementara, satu pengemudi dibolehkan melanjutkan perjalanan karena mengantongi surat perjalanan,” ujarnya.

Dikatakan, selain modus menggunakan jaket ojek online, polisi juga menemukan belasan pemudik mengenakan atribut instansi atau organisasi tertentu.

“Meski begitu, kami tetap menindak dengan memutarbalikkan kendaraan mereka ke daerah asalnya,” tegasnya.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Ade Safrudin menuturkan, kendaraan yang terjaring operasi di hari kedua pada Jumat (07/05/2021) kemarin, tidak sebanyak hari pertama.

“Di lokasi cek point wilayah barat yang terdiri dari 11 pos penyekatan Dishub, dari jam 6 pagi sampai jam 12 siang, terdapat 82 kendaraan R2 yang diperiksa. 42 di antaranya diminta putarbalik,” tuturnya.

“Sementara untuk kendaraan R4, terdapat 100 kendaraan yang diperiksa. 28 di antaranya, dikembalikan ke lokasi asal,” kata Ade.

Informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Karawang, selama dua hari penyekatan larangan mudik di Kabupaten Karawang (06 Mei – 08 Mei 2021, red), sebanyak 7.601 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) telah diputarbalikan oleh personel gabungan yang tersebar di 15 titik penyekatan di Karawang.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait