Menteri Perhubungan : Pengetatan Larangan Mudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengunjungi pos penyekatan pemudik di Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (16/05/2021).

Di pos tersebut, para pemudik yang melintas akan di tes swab antigen secara acak.

Menurut Budi, pos UPPKB Balonggandu merupakan pos titik terakhir bagi pemudik baik kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Bagi pemudik yang tetap nekat, harap menyadari proses rapid antigen,” ujar dia.

Dikatakan, swab antigen secara acak dilaksanakan mulai 15 Mei 2021 hingga masa larangan mudik dan pengetatan perjalanan berakhir. Mulanya, pengetatan perjalanan dan pelarangan pemudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Namun, saat ini diperpanjang dari 18 Mei sampai 24 Mei 2021.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, dalam masa libur saat ini, pemberlakuan tes rapid antigen acak juga dilakukan Pemkab Karawang di beberapa titik tempat wisata. Bahkan, pihaknya juga memperketat aturan di tempat wisata Karawang.

“Wisata Karawang hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Karawang. Dari luar diputarbalik. Ini kami terpaksa lakukan karena memang sebagai langkah dan upaya menekan penyebaran virus korona,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait