Pemkab Subang Siapkan Ketentuan Sekolah Tatap Muka, Guru Wajib Divaksin

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Kabupaten Subang secepatnya akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun harus menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Subangm dr. Maxi M.Hum, mengatakan, sejumlah opsi dan aturan dapat diterapkan dalam persiapan penerapan sekolah tatap muka. Diantaranya koordinasi dengan dinas terkait, sosialisasi aturan dan protokol kesehatan.

“Perlu adanya persiapan sarana dan prasarana pendukung sekolah pelaksana tatap muka serta mendorong vaksinasi untuk seluruh guru di Kabupaten Subang,” kata Maxi saat memberikan laporan kepada Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, terkait persiapan penerapan sekolah tatap muka dan vaksinasi di Kabupaten Subang, di Rumah Dinas Bupati, Senin (17/5/2021).

Terkait pelaksanan vaksinasi di Kabupaten Subang, kata dr. Maxi, saat ini Dinas Kesehatan Subang telah memiliki persediaan 20.000 vaksin yang siap diberikan kepada masyarakat.

Bupati Subang H. Ruhimat, mengaku setuju dengan pelaksanaan sekolah tatap muka, agar dapat membawa dampak positif bagi para siswa yang selama ini belajar secara daring.

“Saya instruksikan agar persiapan benar-benar matang dan tetap memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Subang. Apabila memungkinkan untuk belajar tatap muka, maka semua pihak harus mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan,” kata Ruhimat.

Dikatakan, kebijakan dibukanya kembali sekolah tatap muka merupakan upaya agar para siswa bisa kembali beradaptasi dengan dunia pendidikan yang seharusnya. Namun, tidak menutup kemungkinan sekolah tatap muka tidak bisa diterapkan apabila kondisi perkembangan kasus Covid-19 meningkat dan belum terkendali.

“Kepala Dinas Kesehatan segera koordinasi dengan pihak terkait tentang persiapan penerapan sekolah tatap muka dan vaksinasi agar terlaksana dengan baik dan kondusif,” ungkapnya.(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait