Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Kabupaten Subang tiga kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini dibuktikan saat Bupati Subang H. Ruhimat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Tahun Anggaran 2020, di Aula Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (21/5/2021).
Bupati Subang, H. Ruhimat, mengatakan, banyak masukan dari BPK Provinsi Jawa Barat untuk Pemkab Subang dalam memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya bersyukur atas hasil LHP Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Tahun Anggaran 2020. Hari ini Kabupaten Subang memperoleh opini WTP untuk ke tiga kalinya. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja keras sehingga Kabupaten Subang kembali meraih WTP ini,” kata Ruhimat.
Dikatakan, sebagai tindak lanjut dari LHP ini, pihaknya akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab substansi LHP atas laporan keuangan Pemkab Subang Tahun Anggaran 2020 dan berharap bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja Pemkab Subang di tahun selanjutnya.
Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Adapun apabila ditemukan penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran yang berdampak indikasi kerugian negara akan diungkap melalui Laporan Hasil Pemeriksaan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Chotib, mengatakan, ada 4 jenis opini yang dapat diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP), Wajar Tanpa Pengecualian dengan pragraf penjelasan (WTP-DPP) kemudian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tidak menyatakan pendapat (TMP) dan opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan opini tertinggi yang dapat diberikan oleh BPK.
Agus Chotib mengatakan pula bahwa tingkat penyelesaian rekomendasi pada 28 pemerintah daerah di Jawa Barat per semester II tahun 2020 berkisar 61,95% – 87, 90 %. Adapun permasalahan umum yang sering ditemukan dalam pemeriksaan BPK diantaranya yaitu: Permasalahan terkait kesalahan anggaran, Permasalahan pengelolaan rekening atas nama pemerintah daerah, Pembayaran Iuran PBI yang belum didukung dengan data kependudukan yang handal, Pertanggungjawaban Hibah dan Bansos yang tidak sesuai ketentuan.
Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda S.Sos, berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Subang atas upayanya mempertahankan WTP serta kepada pihak BPK Perwakilan Jawa Barat yang telah bekerja keras melakukan pemeriksaan.
“DPRD Subang akan merespon dan menindaklanjuti hasil LHP BPK agar Subang dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.(rls/red)