BPJS Kesehatan Tekankan agar Perangkat Desa Menjadi Peserta JKN-KIS

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka pendaftaran peserta baru Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Kepala dan Perangkat (KP) Desa di wilayah Kabupaten Karawang, BPJS Kesehatan Cabang Karawang menyelenggarakan upaya percepatan dengan mengundang KP Desa ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang untuk langsung melakukan proses registrasi data per desa.

“Pelaksanaan kegiatan registrasi peserta JKN-KIS bagi KP Desa  di Kabupaten Karawang dilakukan dalam rangka mewujudkan jaminan kesehatan bagi KP Desa sesuai dengan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dimana KP Desa wajib didaftarkan sebagai segmen Pekerja Penerima Upah. Kami mengundang petugas dari desa yang bertanggung jawab untuk melakukan registrasi dan dilayani langsung oleh petugas kami. Dengan demikian, prosesnya dapat berjalan dengan cepat dan efektif,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Yerry Gerson Rumawak, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019 Tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Permendagri 119/2019), Perangkat daerah merupakan perangkat daerah yang melaksanakan tugas pembinaan penyelenggaraan desa.

Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa Kepala desa dan perangkat desa memperoleh manfaat pemeliharaan Kesehatan dan perlindungan melalui Jaminan Kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, Kepala desa dan perangkat desa beserta anggota keluarganya wajib didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan dalam hal ini Program JKN-KIS.

Adapun iuran bagi kepala desa dan perangkat desa adalah sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan. Iuran tersebut dibayar dengan ketentuan 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

“Proses pendaftaran peserta baru ini masih akan terus berlanjut secara bertahap. Sampai saat ini BPJS Kesehatan Cabang Karawang telah mengundang 165 dari 297 desa untuk dilakukan registrasi data. Kami berharap seluruh desa dapat segera didaftarkan seluruh perangkatnya,” kata Gerson.

Di sisi lain, Linggar, salah peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan bahwa dirinya sebagai perangkat desa sangat terbantu dengan adanya bantuan petugas BPJS Kesehatan Cabang Karawang dalam meregistrasi data KP Desa.

“Kami tentunya merasa sangat terbantu, terutama jika ada informasi yang masih belum kami pahami seputar Program JKN-KIS dapat langsung kami tanyakan ke petugas di sini. Semoga Program JKN-KIS dapat memberikan jaminan Kesehatan yang nyaman dan pasti bagi KP Desa,” tutur Linggar.(ybs/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait