PENERAPAN kebijakan pemerintah yang melakukan penyekatan aktivitas guna menekan bertambahnya pasien positif covid – 19 terpaksa harus melakukan sistem pelayanan publik secara daring salah satu contohnya adalah aplikasi SIAKEL dari pemerintah Kota Probolinggo guna mempermudah pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi sesuai kebutuhan masyarakat tersebut.
Penulis : Zul Farida Ardianti dan Desy Amalia Ramadhani 2
Mahasiwa Ilmu Pemerintahan
Universitas Muhammadiyah Malang
ABSTRACT
Corona virus or Coronaviruses (Cov) or commonly known as covid – 19 is a virus that infects the respiratory system. This virus causes the common cold to more severe illness, acute pneumonia, to death. Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2), better known as the Corona virus, is a new type of coronavirus that is transmitted to humans.
The spread of this virus is very fast even across countries. The virus that originated in China, in the city of Wuhan, has caused chaos all over the world. There are many impacts resulting from the spread of this virus, all sectors are significantly paralyzed. This study aims to determine the Implementation of E- Government to Improve Public Services in the City of Probolinggo in the Pandemic Era.
This type of research uses qualitative descriptive where the data taken comes from journals and news about the development of the Covid-19 virus. The results show the implementation of the application of e-government in public services for the community during the Covid-19 pandemic. suppressing the increase in positive covid-19 patients is forced to implement an online public service system, one example is the SIAKEL application from the Probolinggo City government to facilitate public services needed by the community to be met according to the community's needs.
Keywords: Public Services, E – Government, Covid – 19
ABSTRAK
Virus corona atau Coronaviruses (Cov) atau biasa dikenal dengan covid – 19 adalah virus yang menginfeksi system pernafasan. Virus ini menyebabkan penyakit flu biasa sampai penyakit yang lebih parah, pneumonia akut, sampai kematian. Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia.
Penyebaran virus ini sangat cepat bahkan sampai lintas negara. Virus yang berasal dari negera China tepatnya di Kota Wuhan telah menyebabkan kekacauan di seluruh dunia. Banyak dampak yang dihasilkan dari penyebaran virus ini, semua sector menjadi lumpuh secara signifikan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi E – Government. Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Kota Probolinggo Dimasa Pandemi.
Jenis penelitian ini mengunakan deskriptif kualitastif dimana data yang diambil berasal dari jurnal dan berita tentang perkembangan virus Covid -19 Hasil penelitian menunjukan tentang implementasi penerapan e-government pada pelayanan public bagi masyarakat di masa pandemi covid – 19.
Penerapan kebijakan pemerintah yang melakukan penyekatan aktivitas guna menekan bertambahnya pasien positif covid – 19 terpaksa harus melakukan sistem pelayanan public secara daring salah satu contohnya adalah aplikasi SIAKEL dari pemerintah Kota Probolinggo guna mempermudah pelayanan public yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi sesuai kebutuhan masyarakat tersebut.
Kata kunci: Pelayanan Public, E – Government, Covid – 19
- Pendahuluan
Saat ini dunia sedang di gemparkan oleh adanya pandemic yakni merebaknya virus corona dengan nama corona disease virus 2019 (Covid–19). Yang diketahui asal mulanya berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei Tiongkok.
Menurut data (Who 2020) pada tanggal 8 April 2021 negara yang terjangkit oleh virus Covid – 19 ada 113 negara dengan jumlah terkonfirmasi Covid – 19 sebanyak 82.887.565 dan sebanyak 1.805.989 pasien meninggal dunia akibat virus Covid – 19.
Berdasarkan data sebaran dari Gugus Tugas Covid – 19. Kasus penyebaran virus Covis – 19 di Indonesia saat ini per 8 April 2021 mencapai 1.552.880 pasien positif virus Covid – 19, 1.399.382 pasien sembuh dan 42.227 pasien meninggal dunia.
Pemerintah pusat dan daerah terus melakukan upaya pencegahan dan promosi untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang cepat. Langkah yang diambil pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus adalah dengan menyerukan kegiatan social distancing sampai diberlakukannya pembatasan sosial skala besar (PSBB) di daerah dengan tingkat penularan tinggi.
Konsep social distancing dilaksanakan dengan menjaga jarak aman minimal 2m dari orang lain sebagai solusi untuk mengurangi atau bahkan mencegah penyebaran virus. Namun, gerakan social distancing ini hanya imbauan dari pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus corona, jika tidak dijatuhkan sanksi atau sanksi maka masyarakat tidak akan bisa menyelesaikannya dengan baik.
Dalam menghadapi pandemi ini, analisis perilaku ini membuktikan hal ini. Namun, fakta yang lebih menarik untuk dibahas adalah tidak semua kegiatan bisa dilakukan di rumah, misalnya pelayanan publik.
Dilihat dari kondisi saat ini yang terkena pandemi, perekonomian masyarakat semakin lemah, sehingga banyak masyarakat yang harus mengurus surat ketidakmampuan desa, kemudian menyerahkannya ke instansi terkait sesuai dengan kebutuhannya, biasanya untuk mengajukan pembayaran. Bantuan dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Tidak hanya itu, masyarakat juga membutuhkan alat bukti lain sebagai alat bukti hukum untuk menjelaskan alat bukti seperti kelahiran, kematian, domisili, dan perilaku yang baik. Pandemi Covid-19 telah memengaruhi transformasi digital atau perubahan penyediaan layanan publik atau luas (Agostino, Arnaboldi, and Lema 2020).
Seiring dengan meningkatnya pandemi Covid-19, kendala selanjutnya mengharuskan instansi pemerintah atau pemerintah / badan publik untuk melakukan percepatan digitalisasi guna mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada masyarakat atau masyarakat luas.
Masih ada protokol sanitasi untuk mencegah penyebaran virus, dan setiap program pengabdian masyarakat harus dilaksanakan dan terus digalakkan. Hal ini tidak menjamin bahwa layanan publik reguler tidak akan dilakukan dalam keadaan normal sebelum pandemi berlaku pada kondisi normal baru. Ini terkait dengan urgensi implementasi, dan lembaga pemerintah telah mempercepat pengembangan e-government.
Pelayanan publik menurut (Pemerintah Republik Indonesia n.d.) kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, atau administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat ketidaksesuaian dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat sebagai penerima pelayanan publik. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pengaduan ataupun keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media elektronik maupun media cetak.
Beberapa fenomena yang terjadi terkait buruknya pelayanan publik adalah kecenderungan pada pelayanan yang lambat kepada masyarakat, hal tersebut ditandai dengan masih ditemukan aparatur sipil yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai SOP dan munculnya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menimbulkan pelayanan publik bersifat diskriminatif.
Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam birokrasi pemerintah yang dapat disebut dengan e – Government atau pemerintahan elektronik.
Pengembangan e – Government merupakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di suatu Negara. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui e – Government adalah dilakukannya pemeringkatan e – Government di Indonesia yang berupa kegiatan evaluasi dan pemetaan pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah, baik provinsi, Kabupaten/kota maupun departemen dan lembaga non departemen.
Tujuan dilakukannya penulisan jurnal ini yakni untuk mendeskripsikan dan mengevaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Probolinggo, mendeskripsikan faktor penghambat dalam penerapan Peningkat Kualitas Pelayanan Publik di Probolinggo, dan menganalisis dampak dari Penerapan Kualitas Pelayanan Publik di Probolinggo.
(Who 2020) secara resmi mendeklarasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020 Artinya, virus corona telah menyebar secara luas di dunia. Istilah pandemi terkesan menakutkan tapi sebenarnya itu tidak ada kaitannya dengan keganasan penyakit tapi lebih pada penyebarannya yang meluas. Ingat, pada umumnya virus corona menyebabkan gejala yang ringan atau sedang, seperti demam dan batuk, dan kebanyakan bisa sembuh dalam beberapa minggu.
Tapi bagi sebagian orang yang berisiko tinggi (kelompok lanjut usia dan orang dengan masalah kesehatan menahun, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau diabetes), virus corona dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Kebanyakan korban berasal dari kelompok berisiko itu.
Karena itulah penting bagi kita semua untuk memahami cara mengurangi risiko, mengikuti perkembangan informasi dan tahu apa yang dilakukan bila mengalami gejala. Dengan demikian kita bisa melindungi diri dan orang lain.
COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia.
Pengertian lain disampaikan oleh (Hartono, Utomo, and Mulyanto 2010) e-government merupakan suatu proses sistem pemerintahan dengan memanfaatkan ICT (Information, Communication and Technology) sebagai alat untuk memberikan kemudahan proses komunikasi dan transaksi kepada warga masyarakat, organisasi bisnis dan lembaga pemerintah serta stafnya.
Sehingga dapat dicapai efisiensi, efektivitas, transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada warganya. Dengan konsep pengembangan menyangkut hubungan Government to Government (G2G), Government to Business (G2B) dan Government to Citizens (G2C). Sedangkan secara konseptual konsep dasar dari e – government sebenarnya adalah bagaimana memberikan pelayanan melalui elektronik (e-services), seperti melalui internet, jaringan telepon seluler dan komputer serta multimedia.
Melalui pengembangan egovernment ini dilakukan pula penataan sistem manajemen informasi dan proses pelayanan publik dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi.
Ketika istilah kebijakan dan publik digabung menjadi satu, yaitu kebijakan publik, memiliki makna yang lebih luas daripada ketika diartikan secara sendiri – sendiri. Kebijakan publik merupakan salah satu komponen negara yang tidak boleh diabaikan.
Negara tanpa komponen kebijakan publik dipandang gagal, karena kehidupan bersama hanya diatur oleh seseorang atau sekelompok orang saja, yang bekerja seperti tiran, dengan tujuan untuk memuaskan kepentingan diri atau kelompok saja (Nugroho 2017) .
Kebijakan publik, termasuk di dalamnya adalah tata Kelola negara (governance), mengatur interaksi antara negara dengan rakyatnya. Pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana signifikansi kebijakan publik sebagai komponen negara. Sebagaimana dijelaskan (Nugroho 2017), setiap pemegang kekuasaan pasti berkepentingan untuk mengendalikan negara, sekaligus juga mengelola negara.
Mengelola berarti mengendalikan dengan menjadikannya lebih bernilai. Pemerintah suatu negara dalam mengelola negara, tidak hanya mengendalikan arah dan tujuan negara, tetapi juga mengelola negara agar lebih bernilai melalui apa yang disebut dengan kebijakan publik. Inilah tugas pemerintah atau negara sesungguhnya
- Methode
Penelitan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi literature. Baik itu riset kepustakaan dan riset lapangan yang bersifat primer dan sekunder (Semiawan 2010).
Dalam analisis data, penelitian ini menggunakan teknik literature review yang sistematis, yang mengidentifikasi, mengevaluasi dan menginterpretasikan berbagai data yang berkaitan dengan topik penelitian untuk mencapai tujuan penelitian.
Oleh karena itu, secara garis besar sumber data yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian ini meliputi banyak buku teks, artikel, jurnal dan catatan konferensi nasional dan internasional, serta website, berita elektronik, dokumen pemerintah, peraturan perundang-undangan dan ensiklopedia.
Sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer berupa wawancara mendalam dan observasi lapangan serta sumber data sekunder catatan-catatan yang diperoleh di lapangan. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik flow model analysis (Miles and Huberman 2012)
- Hasil dan Pembahasan
Penerapan e-government pada saat masa pandemic covid-19 salah satunya adalah dengan meningkatkan pelayanan public bagi masyarakat. Penerapan e-government sudah menjadi tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan karena tuntutan Penerapan otonomi daerah.
E-Government menjadi pertimbangan utama bagi organisasi sektor publik untuk perencanaan sistem informasi dalam rangka menyediakan input penting dan memudahkan proses penyusunan perencanaan dan pemantauan dan evaluasi hasil pembangunan.
Pemerintah Kota Probolinggo mengeluarkan Perwali Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kelurahan (SIAKEL). Pemerintah mengeluaran Perwali tersebut untuk memperbaiki sistem pengarsipan di setiap kelurahan menjadi pengarsipan yang terkomputerisasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan juga untuk memperbaiki sistem pengarsipan yang ada di kelurahan menjadi pengarsipan yang terkomputerisasi sesuai dengan perkembangan teknologi sekarang, yang nantinya dapat membantu mempermudah pegawai kelurahan seperti kepala seksi pelayanan umum dan sekretarisnya dalam mengarsipkan data dan pencarian data secara tepat.
Dengan diterapkan teknologi informasi pada kelurahan yakni SIAKEL, diharapakan dapat mempermudah serta mempercepat proses pelayanan. Akan tetapi dari data yang didapat di ketahui bahwa terdapat beberapa kendala dalam pelakasanaan SIAKEL.
Diketahui bahwa menurut sumber data yang penulis temukan, penerapan aplikasi SIAKEL di Kelurahan Kanigaran belum maksimal karena SIAKEL hanya bisa diterapkan pada saat pelayanan tertentu saja. Meskipun penerapan SIAKEL dianggap belum maksimal, namun penerapan aplikasi ini masih terus berjalan penggunaannya di Kelurahan Kanigaran.
Penggunakan SIAKEL di Kelurahan Kanigaran sering dipilih bukan karena ada keharusan dan anjuran dari Pemerintah Kota semata namun menurut operator penggunakaan SIAKEL dapat membantu mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Prosedur penggunaan SIAKEL di Kelurahan Kanigaran sangat mudah.
SIAKEL dibuka melalui situs web mailto:http://siakel.probolinggokota.go.id. Lalu muncul log in username dan Password lalu pilih surat keterangan yang dibutuhkan, setelah itu masukkan NIK kemudian identitas otomatis akan keluar, kemudian isi kolom kosong sesuai surat keterangan yang dibutuhkan.
Setelah di isi, langkah selanjutnya adalah pilih simpan kemudian pilih cetak kepala kelurahan atau sekretaris kelurahan. SIAKEL adalah tercapainya kemudahan pelayanan administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan di Kelurahan Kanigaran, hal tersebut dapat terlihat dari terliat bahwa tujuan dari SIAKEL telah tercapai.
Kemudian untuk dampak yang diterima oleh masyarakat, dalam hal kecepatan pelayanan. Sejak diberlakukannya aplikasi SIAKEL ini maka pelayanan administrasi pada Kelurahan Kanigaran Kota Probolinggo menjadi lebih cepat, tepat, akurat, efisien.
Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada kelurahan berbasis Sistem Informasi Administrasi Kelurahan di seluruh kelurahan di wilayah Kota Probolinggo telah mendukung terselenggaranya penerapan e-Government di Kota Probolinggo, meningkatkan sumber daya manusia pada kelurahan melalui transfer teknologi sehingga akan muncul sumber daya manusia yang handal dan melek Ilmu Teknologi (IT) di kelurahan.
Pada dasarnya sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai bahwa penyelenggaraan SIAKEL pada aplikasi SIAKEL adalah proses penerbitan segala jenis pelayanan administrasi persuratan pada kelurahan. Pelaksanaan pengelolaan SIAKEL harus mampu meningkatkan dan mendukung proses pelayanan publik di Kelurahan.
Walaupun dalam pelaksanaan dilapangan masih ditemui kendala, akan tetapi sejak diterapkanya Aplikasi SIAKEL, ini sektor pelayanan publik meningkat. Sejatinya sesuai yang tertera pada Perpu Walikota Probolinggo Nomor 32 tahun 2015 pada Bab III pasal 4 (4) administrator SIAKEL dapat diberikan honorarium setiap bulan dan wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan SIAKEL setiap bulan kepada Dinas Kominfo dengan tebusan Walikota.
Namun kenyataannya dilapangan operator atau administrator tidak pernah menyampaikan laporan penyelenggaraan itu dan menurut narasumber pengawasan serta evaluasi juga tidak pernah dilakukan oleh pihak Dinas Kominfo ataupun dari pemerintahan Kota Probolinggo.
Dari hasil observasi dan dokumentasi, selain mengevaluasi penerapan SIAKEL di Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo maka ditemukan pula penghambat dalam penerapan aplikasi ini. Hal ini dapat dilihat dari hasil dari faktor penghambat penerapan Sistem Informasi Administrasi Kelurahan Kanigaran Kota Probolinggo. Penghambat dalam penerapan aplikasi ini seperti kalau jaringan internetnya downterus pemadaman listrik, apalagi kalau CPU dan printernya macet, data penduduk yang pindah atau datang tidak cepat ter – update, ditambah server di Diskominfo terjadi gangguan.
Diketahui bahwa factor penghambat penerapan aplikasi ini lebih banyak mengenai sistem dan jaringan sarana dan prasarana.
- Kesimpulan
Penerapan e-government untuk meningkatkan pelayanan public bagi masyarakat di masa pandemic ini sangat dibutuhkan karena pembatasan yang dilakukan pemerintah untuk menekan bertambahnya pasien positif virus covid-19 ini.
Namun penerapan e-government masih mengalami kendala positif dan negative. Masih kurangnya kesadaran masyarakat dan kurangnya masyarakat yang melek akan perkembangan teknologi sehingga menyebabkan terhambatnya penerapan e-government untuk meningkatkan pelayanan public bagi masyarakat selain itu kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat menyebabkan masyarakat kurang mengetahui cara kerja aplikasi yang dibuat pemerintah untuk mempermudah pelayan public yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Salah satu penerapan e-government pada pelayanan public adalah SIAKEL yang dibuat pemerintah kota Probolinggo untuk meningkatkan pelayanan public masyarakatnya. Hasilnya sector pelayanan public di Kota Probolinggo meningkat.
- Ucapan Trimakasih
Dengan terselesaikannya Karya Ilmiah ini, penulis mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada:
- Allah S.W.T. atas limpahan karunia dan hidayahnya sehingga penulis dapat melaksanakan penelitian dan menyelesaikan Karya Ilmiah.
- Bapak Muhammad Kamil, S.IP., M.A selaku dosen pengampu mata kuliah pelayanan sector public atas bimbingan, arahan dan koreksinya selama penyusunan dan penulisan Karya Ilmiah.
- Kedua Orang Tua saya yang telah membantu dan mendukung saya dalam mengerjakan Karya Ilmiah ini.
- Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Kelas C atas kerjasamanya selama penulis melakukan penelitian.
References / Daftar Pustaka
- Agostino, Deborah, Michela Arnaboldi, and Melisa Diaz Lema. 2020. “New Development: COVID-19 as an Accelerator of Digital Transformation in Public Service Delivery.” Public Money and Management. doi: 10.1080/09540962.2020.1764206.
- Hartono, Dwiarso Utomo, and Edy Mulyanto. 2010. “Electronic Government Pemberdayaan Pemerintahan Dan Potensi Desa Berbasis Web.” Jurnal Teknologi Informasi.
- Miles, Matthew B., and Michael A. Huberman. 2012. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru.
- Nugroho, Riant. 2017. Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Dan Manajemen Politik Kebijakan Publik.
- Pemerintah Republik Indonesia. n.d. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
- Semiawan, Conny R. 2010. “Metode Penelitaian Kualitatif Jenis, Karakteristik, Dan Keunggulannya.” Metode Kualitatif (Jenis, Karakteristik, Dan Keunggulannya).
- 2020. Coronavirus Disease 2019 Situation Report.
(*)