Subang Raih Zona Kuning Dalam Pelayanan Publik

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri kegiatan sosialisasi pelaksanaan dan pedoman penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik oleh Ombudsman tahun 2021, di ruang rapat Bupati 2, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Rabu (2/6/2021).

Agus mengatakan, terkait pelaksanaan dan pedoman kepatuhan terhadap pelayanan publik oleh Ombudsman tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang masuk dalam zona kuning, dan memperoleh nilai 58,5 dengan predikat kepatuhan sedang.

“Penilaian tersebut cukup membanggakan Kabupaten Subang. Diharapkan kedepannya harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Memberikan peningkatan kepercayaan publik kepada Pemkab Subang terutama layanan kepada masyarakat,” kata Agus.

Ia berharap walaupun sekarang berada dalam zona kuning dengan penilaian sedang, kepatuhan kepada penilaian pelayanan publik masih butuh komitmen bersama seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya sehingga sekecil apapun pelayanan itu akan dirasakan oleh masyarakat.

Agus mengajak semua perangkat daerah untuk memperbaiki kekurangan dan mempercepat perbaikan dan peningkatan tata kelola pelayanan yang terintegrasi dengan menerapkan asas pendelegasian wewenang atas produk layanan dukungan manajemen sumber daya manusia yang profesional serta pemenuhan sarana dan prasarana dalam menjalankan prosesi layanan.(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait