Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Penyebab kebocoran gas yang mengakibatkan ratusan warga Desa Kuta Mekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (03/06/2021) lalu, mengalami keracunan, diduga akibat adanya satu unit tabung gas klorin yang bocor karena tutup tabung yang tidak mampu menahan tekanan.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang di tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan, kebocoran gas klorin atau coustic soda ini bukan akibat pipa produksi coustic soda, sebagaimana pernah terjadi pada 2018. Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan DLHK dengan mengecek langsung ke TKP, kebocoran disebabkan satu unit tabung gas klorin bocor akibat penutup tabung tidak mampu menahan tekanan.
“Betul ada kebocoran gas, tapi bukan seperti kejadian tahun 2018. Jadi saat di TKP, dari beberapa keterangan dan bukti di lapangan, ada satu unit tabung gas klorin mengalami kebocoran di penutupnya, karena tidak mampu menahan tekanan,” kata Wawan melalui sambungan telepon selularnya, Minggu (06/06/2021).
Dikatakan, satu unit tabung gas klorin itu milik konsumen PT Pindo Deli Pupl and Paper Mills (PT Pindo Deli 2) yang tengah pengisian. Saat diisi, gas klorin itulah terjadi kebocoran.
Saat tim ke lokasi pada Jumat (04/06/2021) kemarin, menurut Wawan, tabung tersebut dalam kondisi panas. Ia mengatakan kejadian gas bocor itu tidak berlangsung lama. Tercatat ada 102 warga di Desa Kutamekar yang keracunan gas. “Jadi kejadiannya itu setengah jam. Tapi karena kandungannya gas, ini mudah menyebar terbawa angin sehingga berdampak ke pemukiman warga yang berdekatan dengan pabrik kertas tersebut,” katanya.
Menurut Wawan, spesifikasi tabung itu berukuran 1,8 meter, diameternya 60 sentimeter, berat 600 kilogram, dan berat gas klorinnya 900 kilogram. “Jadi total berat tabung itu 1,5 ton. Memang besar banget dan terisi penuh membutuhkan 1,5 jam,” ujarnya.
Lokasi pengisian gas ditutup sementara sampai Senin mendatang hingga proses olah TKP dan penyelidikan oleh jajaran kepolisian, selesai dilakukan.
“Jadi kami hanya mengarahkan penutupan sementara terkait lokasi kejadian. Tapi tidak menutup produksi caustic soda-nya, hanya seksi pengisiannya,” ucapnya.
Penanganan selanjutnya, DLHK berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berkaitan permasalahan tekanan bejana.
“Jadi untuk tekanan bejana ini, bukan ranah kami menyelidikinya. Nanti pihak Disnaker menanganinya, saya sudah komunikasi dengan kepala dinasnya,” ungkapnya.(ops/sir)