Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Polemik pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang ditanggapi Taman, SE, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang.
“Pendapat saya yang menjabat Dirut RSUD harus sesuai dengan aturan dan yang memiliki pengalaman, kopetensi, menguasai secara medis serta secara manajemen organisasi juga bisa memimpin,” kata Taman, di Karawang, Senin (7/6/2021).
Dikatakan, seorang Dirut RSUD bukan hanya harus memahami terkait bidang perumahsakitan, dan kesehatan, tapi juga mempunyai jiwa kepemimpinan dan manajerial yang baik.
“Untuk itu, menurut saya sebaiknya diadakan seleksi terbuka untuk tenaga nedis yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi Direktur RSUD, agar ada objektivitas,” kata legislator Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, melalui seleksi dapat diketahui kelayakan seorang menjadi pemimpin rumah sakit berdasarkan kopetensi. Walaupun pengisian jabatan direktur tersebut menjadi kewenangan bupati.
“Tetapi Melalui seleksi bisa diketahui gagasan, visi, misi, program kerja dan rekam jejak para calon direktur rumah sakit, sehingga hasilnya nanti diperoleh direktur rumah sakit yang memiliki kompetensi yang baik,” tandasnya.(ybs)