Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Seperti diisyaratkan peraturan Bupati Purwakarta Nomor 79 Tahun 2021 tentang Pilkades, jumlah calon pada pelaksanaan Pilkades serentak paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang.
Jika terdapat calon lebih dari lima orang maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta bekerjasama dengan perguruan tinggi harus menggelar seleksi, untuk menjaring maksimal lima calon tersebut.
“Hari ini, Selasa 8 Juni 2021, sesuai tahapan pilkades dilaksanakan seleksi tambahan bagi desa yang terdaftar lebih dari 5 calon,” kata Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, kegiatan seleksi digelar di gedung SMPN 1 Purwakarta dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Seleksi yang dilakukan meliputi tes tertulis dan tes wawancara yang dilaksanakan oleh tim dari UNSIKA Karawang yang ditunjuk oleh DPMD Purwakarta untuk melaksanakan selesksi tersebut.
“Terdapat 94 bakal calon kades yang berasal dari 14 desa yang mengikuti seleksi tambahan hari ini,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Jaya, hasil tes yang dilakukan oleh tim dari UNSIKA akan disampaikan kepada pihak Panitia Pemilihan Tingkat Desa oleh DPMD untuk mendapatkan penetapan di desa bersangkutan.
“Kami berharap, kegiatan seleksi tambahan dan tahapan-tahapan pilkades serentak berikutnya dapat berjalan lancar sampai pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih nanti,” ungkapnya.(rls/red)