Pemkot Bekasi Ajak Pelaku Usaha Kendalikan Perekonomian

  • Whatsapp

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi M. Ridwan dan Kasatpol PP Abi Hurairah pertemuan dengan pelaku usaha dalam hal peningkatkan perekonomi selama pandemi Covid-19 di Kota Bekasi.

Dikatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berusaha mengendalikan pandemi ini karena implikasinya sangat luar biasa telah hampir satu setengah tahun di Stadion Patriot Candrabhaga, sebagai pusat penanganan selama pandemi dan belum balik kekantor sebelum dinyatakan clear.

“Usai lebaran 1442 H lalu, peningkatan kasus masuk 2,1%. Padahal sudah hampir 98 % angka kesembuhan masuk ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Sudah satu tahun menguras APBD Kota Bekasi untuk pembiayaan para pasien positif yang bisa disembuhkan maupun yang tidak bisa disembuhkan atau meninggal dunia,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, di Kota Bekasi, Selasa (8/6/2021).

Masih terdapat 97 persen untuk angka kesembuhannya dan untuk kasus aktif masih terkendali hingga sekarang. Oleh karena itu, bersama Forkopimda Kota Bekasi, Kapolres menegaskan masih bisa membantu ekonomi di Kota Bekasi.

“Peraturan tetap dijaga baik dari Protokol Kesehatan maupun perketatan dari 5M. Dan saya sampaikan  jam 23.00 WIB para pelaku usaha bisa membuka dan diberikan waktu relaksasi sampai pukul 24.00 WIB, jika masih bandel saja masih diberikan aspek administrasi berupa teguran 1 kali, kemudian penyegelan selama 3 hari,” tegasnya.

Apabila masih melanggar aturan maka akan dilakukan denda sebesar Rp 50 juta. Dan apabila masih juga membandel maka akan dicabut dan dibekukan ijin operasionalnya. Jika memang sudah bisa melaksanakan maka bisa buka kembali tapi tetap terpantau oleh satgas Covid-19.

Wali kota mengimbau untuk pelaku usaha mengenai proses Tracing, Tracking, dan Treatment (3T). Jika memang ada karyawan yang terpapar bisa dikoordinasikan melalui fasiltas kesehatan oleh puskesmas ataupun Dinas Kesehatan, membuat surat ajuan sehingga bisa di prioritaskan untuk keluarga karyawan dalam memutus mata rantai penyebaran.

“Kita berharap adanya kemajuan dalam sektor ekonomi dalam peningkatan masa pandemi di Kota Bekasi, tertib dalam melaksanakan peraturan,” ujarnya.

Menurutnya, yang terpenting saling berkoordinasi dengan tim satgas Covid 19 di Kota Bekasi seperti dari Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP Kota Bekasi maupun dari Kodim 0507 Bekasi, sehingga terpantau dalam sosialisasi pengamanan Covid-19.

“Covid-19 bisa dikendalikan, namun ekonomi harus tetap berjalan seperi uraian dari menteri keuangan dan Menteri Dalam Negeri dalam hal peningkatan ekonomi. Zona kuning sudah masuk dalam kategori di Kota Bekasi karena hampir 97 % RT di Kota Bekasi sudah masuk zona hijau,” ungkapnya.(sam)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait