Kota Surabaya, spiritnews.co.id – Sebanyak 496 siswa yang masih aktif sekolah serta yang sudah lulus/ alumni Sekolah Menengah Khusus Angkatan Laut (SMK KAL-1) Surabaya menerima dana PIP (Program Indonesia Pintar). Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala SMK KAL-1, Letkol Laut (KH) Drs Ambar Kristiyanto, menyerahkan dana PIP kepada 38 siswa hasil pengajuan di tahun pelajaran 2020/2021. Penyerahan itu dilakukan di RPS (Ruang Praktek Siswa), Kamis (10/6/2021).
“Para siswa diharapkan dapat menggunakan secara maksimal dana PIP dari pemerintah, karena ini kepercayaan pemerintah sebagai siswa pilihan penerima bantuan. Gunakan dana PIP ini dengan maksimal untuk kepentingan biaya pendidikan di sekolah. Alumni yang melanjutkan kuliah, gunakan untuk keperluan selama kuliah, karena disaat Pandemi Covid-19 orang tua kalian pasti mengalami penurunan penghasilan,” kata Ambar.
Sri Sumiyati, S.Pd., M.M yang sudah bertahun-tahun menangani pengajuan dana PIP dari SMK KAL-1, mengatakan, 496 siswa penerima dana PIP merupakan siswa aktif dan alumni. Selama 5 tahun pelajaran dari tahun pelajaran 2016/2017 penerima dana PIP 92 siswa (30 alumni dan 62 siswa akfit), tahun pelajaran 2017/2018 penerima dana PIP sebanyak 155 siswa ( 67 alumni dan 88 siswa aktif), pada tahun pelajaran 2018/2019 penerima dana PIP 105 siswa (47 alumni dan 58 siswa aktif), di tahun pelajaran 2019/2020 di saat Pandemi Covid-19 ini sebanyak 106 siswa (39 alumni dan 67 siswa aktif) serta di tahun pelajaran 2020/2021 sementara baru turun untuk kelas XI sebanyak 10 siswa, kelas XII sebanyak 28 siswa, kelas X sampai berita ini ditulis belum ada yang turun.
“Pengajuan jumlah siswa penerima dana PIP tidak selalu seratus persen turun sesuai dengan jumlah siswa yang di ajukan, namun bersyukur dana PIP bagi SMK KAL-1 turun diatas 80% dari jumlah yang di ajukan,” kata Guru Mata Pelajaran Matematika ini.
Dikatakan, pengajuan dana PIP bagi siswa SMK KAL -1 mengacu kepada program Pemerintah yang terus berupaya untuk meningkatkan taraf pendidikan, salah satunya melalui PIP, program bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Program kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama ini juga memprioritaskan bagi anak usia sekolah yang termasuk yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana/musibah. Selama pelaksanaan penyerahan dana PIP SMK KAL-1 tetap melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Pandemi Covid-19 dengan selalu cuci tangan dengan sabun begitu tiba di area sekolah karena sekolah telah menyediakan/ memberi fasilitas tersebut, menggunakan masker dan tetap jaga jarak meskipun di dalam kelas.(rls/red)