BJB Serahkan Buku Rekening Berisi Rp 20 Juta ke Penerima BSPS

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sejumlah calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, secara simbolis menerima buku rekening BJB yang terisi saldo sebesar Rp 20 juta per unit dalam Program Rumah Layak Huni (Rulahu)  Kementerian PUPR, Selasa (15/6/2021).

Tim PPK yang juga Satker BSPS, Indro Utomo, mengatakan, program ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui usulan anggota DPR RI yang salah satunya adalah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat di masa Pandemi.

“Kabupaten Karawang tahun ini mendapat 1.116 unit rulahu BSPS, namun saat ini ada penambahan jumlah unit dari pusat sebanyak 50 unit yang terbaru, sehingga jumlahnya menjadi 1.166 unit,” kata Indor.

Adapun besarannya saat ini, kata Indro, naik dari sebelumnya Rp17,5 juta menjadi Rp20 juta per unit dengan asumsi penambahan stimulan MCK, sebab, pemerintah juga berharap selain rumahnya yang layak juga indikatornya sehat sanitasinya.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas PRKP, H Baihaqi, mengatakan, dari data DTKS, rumah tidak layak huni di Karawang ini sekitar 117.000 unit. Tentu saja, hal ini berat jika hanya mengandalkan program rulahu reguler dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Karenanya, setahap demi setahap dalam setahun Pemkab Karawang tuntaskan garapan rulahu 1.500 unit. Kemudian ditambah lewat program Atap Lantai Dinding (Aladin) Pemprov Jawa Barat sebanyak 2.330 unit dan BSPS sebanyak 1.166 unit tahun ini. Sehingga, sebut Baihaqi, dalam setahun rutilahu di Karawang, baru tergarap sekitar 5.000 unit setiap tahun.

“BSPS ini sangat membantu percepatan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah layak, kita apresiasi dan semoga terus berkelanjutan,” harapnya.

Kepala Desa Cilamaya, Ali Hamidi, mengatakan, usulan rulahu BSPS ini adalah sejak pemerintahan desa sebelumnya, dimana Desa Cilamaya mendapatkan kuota 15 unit. Pihaknya sudah menginventarisir kembali jumlah unit rumah yang tidak layak huni dan memenuhi kriteria untuk kembali di ajukan program BSPS ini. Ia yakinkan, bahwa Desa Cilamaya siap menerima program ini ditahun depan. Sehingga desa dan warga Cilamaya, memiliki rumah lebih layak kedepannya.

“Kami haturkan terimakasih atas kepercayaan dan prioritasnya yang sudah menjadikan Desa Cilamaya Sebagai salah satu sasaran penerima program BSPS ini, semoga bisa dirasakan manfaatnya dan berlanjut ditahun-tahun mendatang,” tutupnya.

Eka Candra, Asosiasi Koordinator Kabupaten Karawang, mengatakan, dengan adanya program BSPS di Karawang ini, kiranya dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Karawang dan sekaligus masyarakat teredukasi untuk hidup sehat, aman dan nyaman.

“Kesuksesan BSPS beberapa tahun terakhir ini, tak lepas dari peran serta dukungan dari semua pihak, utamanya support moril bagi tim bsps karawang dalam mengawasi dan memonitor proses pembangunan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yg layak huni sampai dengan selesai,” ujarnya.(ybs)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait