Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Subang, terjadi lonjakan. Dampaknya, mengakibatkan overload kapasitas di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Subang di Rumah Dinas Bupati, Selasa (15/6/2021).
Direktur RSUD Subang dr. Ahmad Nasuhi, mengakui, telah terjadi lonjakan pasien Covid – 19 sehingga menyebabkan overload kapasitas di RSUD.
“Ruang isolasi berkurang karena adanya tenaga kesehatan dan tenaga rumah sakit yang terkonfirmasi positif. Ruang ICU kenaikan 230 % dan selalu penuh,” kata Ahmad.
Sehingga, dr. Ahmad berinisiatif melakukan perekrutan tenaga kesehatan darurat/perawat yang ditargetkan sebanyak 90 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, puskesmas tidak boleh tutup serta peran puskesmas dalam penanganan pasien covid-19 termasuk orang hamil harus dioptimalkan yaitu penanganan, perlindungan, pelayanan.
“Ada 22 puskesmas dengan ruangan rawat inap,” ujar dr. Maxi.
Dijelaskan, penyebab overload di RSUD karena seluruh pasien Covid-19 di semua tingkat dilarikan ke RSUD yang seharusnya untuk penanganan gejala sedang dan ringan bisa di puskesmas.
Saat ini pihaknya fokus melakukan rapid test antigen di puskesmas dan RSUD untuk melindungi tenaga kesehatan dan menyampaikan pula bahwa layanan persalinan normal non Covid-19 akan disentralkan.
“Misal RSUD masih kekurangan ruangan tambah tenda termasuk di puskesmas,” jelasnya.
Di tengah lonjakan pasien positif Covid-19, Dinas Kesehatan Subang menyebut bahwa persediaan APD, alat Rapid antigen, oksigen di RSUD masih cukup dan aman serta saat ini sedang dilakukan pula pemesanan peti mati untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Bupati Subang H. Ruhimat, menginstruksikan mesti dilakukan tindakan kedaruratan mengingat angka positif Covid-19 di subang terus meningkat untuk itu dirinya mengusulkan untuk mengaktifkan ruang rawat inap puskesmas khusus pasien Covid-19 dan memberdayakan semua tenaga kesehatan di puskesmas.
Bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang baiknya dirawat di puskesmas masing-masing kecamatan serta menginstruksikan tiap-tiap camat untuk mengumumkan kepada warganya apabila memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19 untuk bisa berobat di puskesmas dulu.
“Ditangani di puskesmas dulu misal memburuk rujuk ke rumah sakit,” ujar Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang.
“Seluruh puskesmas harus bersiaga dan mempersiapkan diri baik dari fasilitas rawat inap, oksigen, hingga tenaga kesehatan. Tidak boleh ada warga yang tidak dilayani baik di puskesmas maupun RSUD Subang,” tegasnya.(rls/red)







