Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang dalam dekat hadir di Mal Technomart, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hal ini terungkap dalam rapat kesepakatan perjanjian kerjasama antara PT Galuh Citarum selaku pihak management dari Mal Technomart dengan Pemkab Karawang tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Mercure Hotel, Kamis (17/6/2021).
Property Manager Mal Galuh Mas, Rizki Setiawan, mengatakan, informasi dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu sebagai leading sektor MPP sementara ini ada 18 instansi yang akan terlibat. Di antaranya DPMPTSP, Disdukcatpil, PUPR, LHK, Disnaker, Dinkop, Bapenda, KPP Pratama, Imigrasi, BPN, Polres, BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Kemenag, BJB, dan BRI. Tidak meutup kemungkinan jumlah itu terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
“Kami menyiapkan sedikitnya 710 m2 untuk kebutuhan MPP ini, dengan sarana dan prasarana sebagai penunjang yang seluruhnya kami support mulai dari tempat, hingga meubeler. Area MPP ini akan dipusatkan di Mall Technomart lantai dasar,” ujar Rizki.
Bupati & Wakil Bupati Karawang, kata Rizki, merencanakan akan membuat program unggulan di MPP ini yaitu antara lain, dibukanya pelayanan pada hari libur tanggal merah dan Sabtu Minggu. Selain itu, juga di wacanakan akan ada pernikahan gratis bagi yang akadnya dilakukan di Mal pelayanan Publik, serta dipinjamkan fasilitas kendaraan dinas Wakil Bupati untuk mempelai pengantin, dan kendaraan bus wisata kawista untuk pengiring keluarga pengantin.
Diakuinya, pihaknya sangat mendukung keberadaan MPP di Technomart ini, sebab dapat menjadi simbiosis mutualisme bagi kedua belah pihak. Selain dapat membantu pemerintah daerah dalam mempermudah pemberian pelayanan publik bagi warga Karawang, keberadaan MPP ini juga dapat berpengaruh terhadap traffic pengunjung di Mal Technomart.
“Mal kami diharapkan jadi tambah ramai, sehingga tenant-tenant kami berpeluang mendapatkan potensi pembeli dari para pengunjung MPP,” imbuhnya.
Ia berharap, keberadaan MPP di Technomart ini dapat mempermudah pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan-pelayanan publik di Karawang dan dapat mendorong masyarakat Karawang untuk datang ke Mal Technomart.
Sekda Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri menyebut, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi, yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, dengan mengintegrasikan sistem pelayanan publik.
“Pelayanan satu sama lain terdapat keterkaitan dalam satu lokasi atau gedung tertentu, yang dikombinasikan dengan kegiatan jasa dan ekonomi lainnya,” kata Acep.(ybs)