TIKTOK merupakan media platform video yang dapat di akses oleh semua orang, bukan hanya sekedar menonton namun kita juga dapat mengunggah. Hadirnya masa pandemic covid-19 ke Indonesia membuat fenomena baru dalam kehidupan masyarakat. Pasalnya, perubahan besar sangat besar dialami bagi seluruh dunia yang menyebar keberbagai aspek.
Penulis : Muhammad Haickal
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Namun, Hadirnya aplikasi Tik Tok merupakan suatu jalan bagi masyarakat untuk melarikan diri di tengah kekacauan dunia yang sedang terjadi dimana hal ini juga menjadi cara masyarakat untuk mengekspresikan diri mereka dan menemukan hiburan baru dari rumah.
Seperti kita ketahui, akhir-akhir ini adanya aplikasi buatan China itu telah menimbulkan banyak efek negatif terhadap penggunanya. Terutama pada usia remaja awal. Tik Tok disalahgunakan untuk membuat video yang berkonten ilegal. Terbukti.
Perjalanan aplikasi TikTok di Indonesia memang memiliki dinamika tersendiri. Saat masuk ke Indonesia pada tahun 2017, TikTok dianggap “norak” bahkan ditolak oleh sebagian masyarakat. Puncaknya, TikTok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada Juli 2018. Namun kini, kepopuleran TikTok melesat tajam dan telah diunduh oleh 2 miliar pada tahun 2020 dan mengalami lonjakan unduhan pada saat pandemi COVID-19 berlangsung.
Jika dicermati, hampir setiap bulan video TikTok bertema video koreografer, video musik, dan challenge mampu memberi efek kejut yang kemudian viral dan menjadi tolak ukur gaya hiburan di media sosial. Setidaknya ada sepuluh video TikTok yang pernah viral dalam kurun waktu 2020.
Tidak bisa dipungkiri, sejauh ini pengguna TikTok terbanyak masih disumbang oleh kaum muda atau generasi Z (Rakhmayanti, 2020). Bertambahnya jumlah pengguna aplikasi TikTok tidak lepas dari pandemi yang mengakibatkan pembatasan sosial berskala besar/kecil sehingga memaksa sebagian besar masyarakat Indonesia untuk lebih banyak berada di rumah baik dengan aktivitas di rumah saja dalam durasi yang panjang pada akhirnya pada akhirnya memicu fenomena fear of missing out (FOMO).
Pandemi virus Corona di Indonesia memberikan dampak pada gaya hidup, akibat berbagai kebijakan yang berlaku untuk penanganan Covid-19. Kini masyarakat lebih mengandalkan teknologi digital untuk tetap dapat menjalani kehidupan sosial di tengah kebijakan physical distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Banyak responden merasa kehidupan sosialnya terganggu karena tidak bisa berkumpul bersama keluarga dan teman, karena harus menjaga jarak (physical distancing) dan mengikuti anjuran untuk di rumah saja. Tidak hanya gaya hidup, Covid-19 memberikan dampak pada ekonomi masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 10,6% diantaranya atau sekitar 160 ribu orang kehilangan pekerjaan karena PHK, sedangkan 89,4% lainnya karena di rumahkan.
Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona membuat beberapa masyarakat khawatir, karena pemberitaan di media yang rentan meningkatkan kondisi psikologis yang buruk. Dari sana pula .para orang dewasa juga mengalami kekhawatiran karena takut di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang tentunya menyebabkan stres. Ketakutan dan kecemasan tentang suatu penyakit, dapat menyebabkan emosi yang kuat pada orang dewasa dan anak-anak. Pandemi ini membuat banyak orang merasa bingung, cemas, stres, dan frustasi.
Dengan program pemerintah seperti ini, nyatanya manfaat yang diterima masyarakat kurang efektif. Bantuan pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat nyatanya belum tepat sasaran. Akibat dari kurang efektifnya program pemerintah tersebut, masyarakat Indonesia merasakan beban yang cukup berat dan menjadi stres. Sehingga masyarakat Indonesia memerlukan alternatif untuk menurunkan tingkat stres yang dialaminya. Alternatif yang menjadi pilihan masyarakat untuk menghilangkan stress adalah TikTok.
TikTok adalah salah satu platform media sosial yang perkembangannya paling cepat di dunia. TikTok memungkinkan penggunanya untuk membuat video pendek berdurasi 15 detik disertai musik, filter, dan beberapa fitur kreatif lainnya. Saat ini aplikasi TikTok sangat digemari masyarakat Indonesia baik dari kalangan remaja, anak-anak, sampai orang tua.
Masyarakat Indonesia menggunakan TikTok untuk menghilangkan rasa stres di era pandemic Covid-19, yang mewajibkan mereka untuk tetap diam di rumah. Namun, aplikasi TikTok dapat menurunkan tingkat stres masyarakat di era pandemi Covid-19, belum pasti diketahui kebenarannya.
Saat ini Konten Tiktok sudah banyak yang mengandung unsur pornografi, hal ini mebuat resah pengguna dikarenkan platform tersebut bukan tempat yang tepat untuk menjadi konten pornografi. Pengguna tiktok sendiri menikmati berbagai macam konten seperti hiburan, tutorial, dan edukatif.
Ditengah wabah pandemi seperti ini yang mebuat pengguna tiktok semakin menjamur, hal ini terjadi karena masyarakat lebih banyak waktu kosong dikarenakan Pemerintah yang menlarang adanya aktifitas diluar rumah dan memberikan peraturan WFH (Work From Home).
Setahun lamanya menjadikan masyarakat semakin jenuh dengan adanya pandemi ini membuat lebih banyak meluangkan waktu mencari hiburan atau informasi di media sosial salah satunya TikTok. Namun, saat ini Platform Tiktok sudah banyak disalah gunakan oleh beberapa pengguna, seperti memposting cuplikan dari konten pornografi serta masalah privasi lainnya.
Hal ini membuat conten yang berada di Platform Tiktok mengarah ke positif lagi. Dalam UU Republik Indonesia Nomor 44 pasal 1 Tahun 2009 Tentang pornografi yang berbnuyi “Pornografi merupakan gambar,sketsa, ilustrasi, foto, tulisan. Suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan pertujukan di muka umum, yang memuat adegan kecabulan atau eksploitasi sksual yang menlanggar kesusilaan dalam masyarakat”.
Beberapa waktu lalu Warganet Tiktok dikejutkan dengan Trend pamer perut yang dilakukan oleh kaum Wanita, hal ini spontan membuat pengguna tiktok ramai ramai mengikuti trend tersebut, pasalnya banyak masyarakat yang menyalah gunakan konten tersebut untuk hal hal yang negative.
Peran pemerintah dalam menyikapi kasus seperti ini harus tegas dalam pengawasan terhadap konten yang ada di dalam platform Tiktok. Sebab, Tiktok saat ini menjadi media trend nomor 1 di Indonesia dan sudah menjadi aplikasi wajib yang diinstal oleh pengguna smartphone.
Sudah diketahui bahwa media sosial terutama Tiktok sudah banyak digunakan otidak hanya orang dewasa, anak muda pun sudah menggunakan tiktok. Peran orang tua dalam situasi seperti ini menjadi sangat penting dalam pengawasan anaknya yang mempunyai aplikasi Tiktok.
Orang tua harus bisa mendidik anaknya agar tidak terjerumus dalam Trend yang dapat merusak moral, Peran pemerintah juga sangat penting dalam kasus seperti ini, memberika edukasi serta pengawasan terhadap konten di Tiktok dapat meredam adanya konten yang negative. Jika Pemerintah Tegas dalam melakukan pengawasan maka Masyarakat akan tunduk terhadap Undang Unndang yang telah dibuat.
Jadi Bisa Kita simpulkan bahwa Perilaku pengguna tiktok tergantung pada pengawasan orang tua serta pemerintah, sebagai anak muda harus lebih pintar dalam mengikuti trend agar tidak terjerumus serta mengikuti kegiatan yang positif.
Dikarenakan Pengguna Tiktok yang sangat tinggi, membuat masyarakat banyak membuat konten dalam mengisi kekosongan mereka. Namun, Masyarakat harus lebih pintar dalam membuat konten dan tidak menghikuti Trend negative hanya demi mendapatkan Like dan Views yang banyak.(*)