ADA banyak perilaku yang menyimpang, salah satunya adalah perilaku korupsi yang sudah melekat dan menjadi kebiasaan bagi para pejabat di Indonesia. Perilaku ini bertentangan dengan nilai dan norma dalam masyarakat, dan sulit untuk dihilangkan.
Penulis : Atika Ainun Najah
Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang
Bahkan hukuman bagi pelaku korupsi kurang tegas dan adil karena yang melakukan korupsi adalah kebanyakan orang yang memiliki kekuasaan. Dari sinilah tindak korupsi di Indonesia masih sangat lemah terutama di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri.
Hukum yang diberikan kurang tegas sehingga oknum-oknum yang melakukan korupsi setiap tahun terus menambah dan semakin sangat parah. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah dilakukan melalui bermacam cara, tetapi sampai saat ini korupsi masih terjadi dengan berbagai cara yang dilakukan oleh berbagai lembaga.
Bahaya yang diakibatkan dari korupsi, yaitu bahaya terhadap masyarakat, individu, generasi muda, politik, ekonomi bangsa dan birokrasi. Adanya hambatan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Maka hukum yang diberikan tidak sesuai sama apa yang mereka perbuat. Status sosial yang dimiliki inilah bagi pelaku korupsi yang dimanfaatkan untuk dapat melegitimasi tindakannya, karena adanya power yang dimiliki pelaku korupsi tersebut.
Dan banyak media yang menutupkan kasus korupsi tersebut, kembali lagi pelaku korupsi adalah pejabat yang memiliki kekuasaan jadi, segala upaya akan masih dilakukan agar pemberitaan tentang kasus mereka tertutup dan banyak pengalihan isu agar masyarakat tidak mengikuti kasus mereka oleh karena itu banyak media yang menutupi pemberitaan tentang kasus tersebut.
Perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengatasi korupsi adalah menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi, meningkatkan pemberdayaan perangkat pendukung dalam pencegahan korupsi.
Korupsi juga membahayakan terhadap standar moral dan intelektual masyarakat. Lemahnya standar moral inilah yang menyebabkan Negara kita sekarang mengalami krisis. Sekarang yang Negara kita hadapi bukan hanya soal pandemi dan krisis ekonomi, tapi juga krisis kepercayaan yang tidak selesai-selesai dikarenakan lemahnya moral yang dilakukan oleh pemilik kekuasaan, akan terus berlanjut entah kapan akan selesai.
Masalah terbesar dari krisis ialah kapasitas kerja kekuasaan yang lembek dan ditambah korupsi yang sering terjadi pada jajaran pemilik kekuasaan, khususnya pada level menteri. Negara kita sedang mengalami kesusahan ekonomi, dan dengan mudahnya para menteri sibuk mengekploitasi sumber daya dan bantuan sosial untuk rakyat, yang seharusnya bisa sedikit banyak membantu mereka yang sedang kesulitan dan membutuhkan, justru malah ditelan oleh pemangku kekuasaan itu sendiri.
Jika korupsi di dalam masyarakat telah merajalela dan menjadi makanan masyarakat setiap hari, maka akibatnya akan menjadikan masyarakat tersebut menajadi kacau dan tidak ada sistem sosial yang dapat berlaku dengan baik. Dan dampak perilaku korupsi yang terjadi di Indonesia juga bisa berbahaya terhadap generasi muda atau generasi yang akan datang pada jangka panjang adalah rusaknya generasi muda. Korupsi yang telah merajalela yang mengakibatkan semakin rusaknya moral bangsa Indonesia.
Ada empat hal penting yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi, yaitu :
- Mereka tidak merasa bersalah karena dikuasai keserakahan.
- Mereka sudah tidak merasa malu karena semakin banyak orang yang melakukannya.
- Mereka sudah tidak merasa takut.
- Masyarakat tidak memberikan sanksi sosial.
Lemahnya standar moral inilah yang menyebabkan korupsi di Indonesia sulit untuk diberantas dan diselesaikan karena para pemilik kekuasaan yang melakukan korupsi sudah tidak mempunyai malu dan lemahnya standar moral dalam diri mereka.
Dalam hal ini memberantas korupsi lebih ditekankan pada pengembangan moralitas yang dapat menentukan tingkah laku seseorang, untuk berlaku jujur, adil dan bertanggung jawab. Serta meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar agama dan pendidikan anti korupsi.
Faktor-faktor penyebab korupsi yaitu didasari oleh dua hal yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu penyebab yang datangnya dari diri sendiri. Ketika seseorang yang menduduki suatu jabatan dirinya berpikir secara materialistik dan konsumtif, maka dengan keadaan ini digunakan untuk meraih suatu materi dengan permainan uang dan korupsi karena tingginya gaya hidup yang konsumtif dan tidak mau bekerja keras.
Faktor eksternal yaitu pengaruh-pengaruh dari lingkungan luar, di lingkungannya banyak orang yang melakukan tindakan korupsi sehingga mereka mengikuti hal yang salah karena lemahnya tingkat keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika.
Masalah korupsi di Indonesia harus dikuatkan melalui pendekatan pendidikan anti korupsi dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan haknya sebagai warga negara dan kesadaran akan dampak negatif korupsi bagi kelangsungan dipembangunan, pendidikan anti korupsi sangat penting karena upaya untuk mendorong generasi muda yang akan datang untuk mengembangkan sikap terhadap tindakan setiap bentuk korupsi.
Agar tidak semakin melemahnya standar moral masyarakat dalam korupsi lebih ditekankan pada pengembangan moralitas yang dapat menentukan tingkah laku seseorang, untuk berlaku jujur, adil dan bertanggung jawab.
Aspek itu harus tertanam di diri masing-masing individu. Serta meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar agama dan pendidikan anti korupsi dan juga memberikan sanksi yang sepadan dengan apa yang dilakukan oleh para koruptor.(*)