Wakil Bupati Subang Pimpin Patroli PPKM Darurat

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spirtinews.co.id – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, dan Kajari Subang Taliwondo, patroli lapangan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, Selasa (6/7/2021).

Di hari kelima pemberlakuan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, masih banyak para pelaku usaha atau toko-toko terutama yang bukan kebutuhan non esensial masih tidak mematuhi aturan PPKM sebagaimana surat edaran Bupati Subang tentang PPKM.

Bacaan Lainnya

Berbagai sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat dan para pelaku usaha melalui war-war dan patroli keliling sejak hari pertama pelaksanaan PPKM darurat tanggal 3-5 Juli secara rutin.

“Pemberlakuan PPKM darurat menjadi salah satu ikhtiar kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Protokol kesehatan 5M juga tetap terus dijalankan,” kata Agus.

Jajaran Polri, TNI, Pol PP dan unsur terkait lainnya pada patroli lapangan tersebut menindak tegas namun humanis kepada para pelaku usaha atau toko yang mengabaikan anjuran untuk tutup beroperasi. Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan diberlakukan dan diberikan pada usaha-usaha yang tidak menerapkan anjuran aturan PPKM Darurat.

Kajari Subang Taliwondo menyatakan bahwa bagi masyarakat dan para pelaku usaha yang melanggar aturan penerapan PPKM darurat akan dikenakan sanksi dengan penegakan hukum tindak pidana ringan dengan sidang di kantor Kejaksaan Negeri Subang pada Rabu besok.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait