Pemkab Subang Berharap Perpanjangan PPKM Darurat dapat Menekan Penyebaran Covid-19

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Dengan diperpanjangnya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah harus menyiapkan berbagai langkah untuk pemulihan perekonomian masyarakat.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Sekertaris Daerah Asep Nuroni, langsung melaksanakan briefing staff secara virtual yang diikuti oleh para kepala OPD dan seluruh camat se-Kabupaten Subang, di Ruang Rapat Bupati 2, Senin (26/07/2021).

Bacaan Lainnya

Asda I Pemkab Subang, H. Rahmat Efendi, mengatakan, PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Pemkab Subang mengambil keputusan berada di level 3 dan 4.

“PPKM ini tidak seketat PPKM Darurat sebelumnya, karena hanya membatasi mobilitas masyarakat. Saya berharap, kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditangani,” kata Rahmat.

Sekertaris Daerah Asep Nuroni, mengimbau agar antar OPD melaksanakan tanggung jawabnya, untuk dapat berkoordinasi dalam keberlangsungan PPKM Darurat ini.

“Saya mengimbau seluruh elemen yang bertugas, agar terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait progam-program penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Ia pun berharap semoga PPKM Darurat ini memberikan perubahan yang sangat signifikan, dan masyarakat lebih patuh untuk meningkatkan protokol kesehatan agar PPKM ini berjalan dengan baik dan lancar.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait