Komisi III RapatVirtual dengan Dinas PUPR dan PRKP Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Rapat virtual pertama kali dilalukan Komisi III DPRD Karawang, bersama Dinas PUPR dan PRKP, Rabu (28/7/2021) di Gedung DPRD Karawang.

Dalam rapat ini hanya pimpinan Komisi III serta Pimpinan OPD yang diperkenankan hadir langsung. Sedangkan Anggota Komisi III serta para Kabid dan Kasie dari OPD mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPRD Karawang, Uus Hasanudin, mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mengusulkan agar aktivitas di dalam kantor bisa kembali dilaksanakan, meski dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu pun disetujui dengan tetap mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang hari ini diterapkan di Kota Pangkal Perjuangan, dimana DPRD memberlakulan 25 persen Work From Office (WFO) dan sisanya Work From Home (WFH).

“Komisi mengusulkan agar rapat digelar secara virtual, sekretariat siapkan zoom meeting,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut jumlah peserta yang hadir juga dibatasi. Sehingga AKD tidak dapat mengundang terlalu banyak OPD dan pihak terkait lainnya untuk hadir langsung.

“Peserta rapat dibatasi maksimal tujuh orang. Tiga dari pimpinan komisi, sisanya dari OPD,” tegasnya.

Uus memaparkan, selain permintaan AKD untuk melakukan rapat virtual, DPRD Karawang juga banyak mendapat permintaan kunjungan kerja dari luar daerah. Namun hal itu tidak bisa dilaksanakan, sehingga terpaksa menolak permintaan kunjungan kerja tersebut.

“Terakhir ada permintaan kunjungan kerja dari Tanggerang Selatan dan Banten, kami tolak,” tandasnya.(ybs)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait