Kadin Kota Bekasi Meminta Pemerintah Memperpanjang Relaksasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha

  • Whatsapp

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bekasi, berharap agar pelaku usaha bisa diberi kelonggaran oleh pemerintah daerah setempat menyambut perpanjangan PPKM Level 4 yang telah resmi diumumkan hingga 9 Agutus.

Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM, Aji Ali Sabana, mendesak pemerintah khususnya OJK dapat memperpanjang relaksasi kredit keuangan perbankan dan non bank bagi UMKM dengan pinjaman dibawah Rp10 miliar sampai 2023 karena recovery perlu napas panjang.

Bacaan Lainnya

“Pelaku usaha dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 ini, meminta kepada Pemkot Bekasi untuk diberikan kelonggaran operasional usaha, semua sektor usaha mengalami nasib naas, makin terpuruk,” kata Aji, kepada wartawan di Kota Bekasi, Kamis ( 5/8/2021).

Dikatakan, usaha mamin (makan minum), warung makan restoran, hotel, pengelolaan gedung pertemuan, pedagang kaki lima, dan mall saat ini kondisinya sangat terpuruk sejak penerapan PPKM Darurat hingga level 4 ini.

“Jika diberi kelonggaran jelasnya tentu dalam opersional nya tetap dengan mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya tetap mendukung upaya pemerintah dalam memperpanjang PPKM Level 4  dalam percepatan pemutusan mata rantai pademi Covid-19 dan juga program vaksinasi harus terus di edukasi ke masyarakat sehingga semuanya memahami akan pentingnya hal ini.

“Hemat saya PPKM lebih pada sektor mikro itu lebih tepat.  sampai pagi ini blum ada, informasi apapun dari Pemkot Bekasi terkait mekanismes baru terhadap pelaku usaha menyikapi perpanjangan PPKM Level 4 tersebut,” katanya.

Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, mengklaim bahwa Covid-19 di wilayahnya sudah melandai alias mulai menurun dari yang sebelumnya. Bahkan ia menyebut Kota Bekasi saat ini bisa dikategorikan masuk level 2 PPKM Darurat.

“Level 2 PPKM Darurat untuk wilayah Kota Bekasi, wajar, kalau level 4 seolah-olah kita enggak bergerak,” kata Rahmat Effendi.(sam)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait