Jakarta, spiritnews.co.id – Dalam rangka merayakan dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-76, PT. Pegadaian (Persero) memberikan kabar gembirad kepada masyarakat Indonesia dengan menyelenggarakan Program Gebyar Merdeka Tahun 2021.
Hal tersebut dilakukan PT. Pegadaian (Persero) sebagai apresiasi kepada masyarakat. Program itu juga telah dimulai sejak tanggal 17 Agustus, sampai pada 17 September 2021 mendatang.
“Masyarakat yang bertransaksi produk gadai di outlet Pegadaian seluruh Indonesia, akan mendapatkan promo menarik,” kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT. Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo dalam siaran tertulisnya, Rabu (18/08/2021).
Amoeng menjelaskan, nasabah akan memperoleh promo pengembalian tunai (cashback, red) sebesar 17 persen, hingga 45 persen dalam setiap kali bertransaksi. Bahkan promo pengembalian juga berlaku untuk kepemilikan kendaraan baru dan bekas.
“Syaratnya mudah sekali, nasabah cukup bertransaksi produk Pegadaian seperti Gadai baik Konvensional, maupun Syariah. Dan untuk nasabah yang ingin bertransaksi pembiayaan usaha atau kepemilikan kendaraan bermotor, baik kendaraan baru maupun bekas pakai, akan mendapatkan promo pengembalian tunai sebesar satu peren dari nilai pembiayaannya,” jelas Amoeng.
Dengan adanya Program Gebyar Merdeka Tahun 2021, kata Amoeng, pihaknya berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mewujudkan kemerdekaan finansial. Hal itu dilakukannya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan biaya terjangkau dan proses yang mudah.
“Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan promo ini dengan mendatangi outlet-outlet Pegadaian terdekat, baik Pegadaian Konvensional, maupun Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia. Masyarakat harus dapatkan manfaatnya,” lugas Amoeng.
Selain Program Gebyar Merdeka untuk prodruk Gadai Konvensional, Gadai Syariah, pembiayaan usaha dan pembiayaan kendaraan bermotor, lanjut dia, Pegadaian juga meluncurkan program pengembalian tunai investasi Emasku.
Khusus untuk Aparat Sipil Negara (ASN), Guru, dan Tenaga Kesehatan, sambungnya, Program ini memudahkan para ASN untuk mengakses produk investasi emas dengan fasilitas asuransi jiwa senilai Rp 30 juta.
“Melalui kedua program tersebut, Pegadaian terus memberikan solusi dan kemudahan bagi masyarakat. Baik yang memerlukan dana untuk kebutuhan produktif dan konsumtif, maupun masyarakat yang ingin menginvestasikan sebagaian dana yang dimilikinya ke dalam bentuk investasi emas,” pungkas Amoeng.(rls/red)