Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang H. Ruhimat menyerahkan bantuan stimulan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat tingkat RT dan Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid-19 untuk warga di Kecamatan Tanjungsiang, Cisalak dan Kasomalang.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Desa Cibuluh Kecamatan Tanjungsiang, Desa Gardusayang Kecamatan Cisalak dan Desa Bojongloa Kecamatan Kasomalang, Kamis (19/8/2021).
Program stimulan pemberdayaan ekonomi masyarakat tingkat RT tersebut merupakan program bantuan keuangan khusus – Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKK-BKUD) yang bersumber dari APBD Subang TA 2021 dengan sasaran 1.384 RT di 29 kecamatan se-Kabupaten Subang.
Untuk Kecamatan Tanjungsiang sebanyak 62 RT mendapatkan bantuan, Kecamatan Cisalak 48 RT dan Kecamatan Kasomalang 42 RT. Masing-masing RT mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta yang ditransfer melalui rekening desa untuk kemudian diserahkan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT).
Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, mengaku gembira dapat bersilaturahmi langsung dan bertemu dengan warga setelah sekian lama tidak bisa tatap muka langsung karena situasi pandemi.
“Saya ingin menyapa warga dan memberikan langsung bantuan stimulus untuk para RT se-Kabupatan Subang untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 di tingkat RT sesuai dengan karakteristik dan aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata Kang Jimat.
Program ini, kata Kang Jimat, merupakan salah satu realisasi dari janjinya pada saat masa kampanye. Dia akan membantu memberikan bantuan untuk seluruh RT di Kabupaten Subang yang diberikan secara bertahap.
“Setahun 1 RT Rp 10 juta diberikan secara bertahap dan Alhamdulillah saat ini sudah masuk tahun 3. Ini bukan diberikan untuk RT ya, tapi untuk dikelola RT agar dimanfaatkan demi kepentingan warganya,” ujarnya.
Ia berharap bantuan stimulus untuk para RT benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan warga.
Selain bantuan stimulus pemulihan ekonomi masyarakat untuk para RT, diberikan juga bantuan dari Dinas Sosial berupa uang tunai sebesar Rp 250 ribu untuk warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan serta bantuan beras 10 kg dari Kodim 0605 Subang melalui Koramil setempat.(sir)