Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Untuk menurunkan prevalensi dan intervensi penanganan stunting, Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi serta jajaran Forkopimda Subang membuka kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Subang 2021 di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati, Senin (23/8/2021).
“Rembuk stunting merupakan sebuah wadah musyawarah semua pihak, dalam rangka menurunkan prevalensi dan intervensi penanganan stunting. Adapun tujuan rembuk ini sendiri adalah menghasilkan komitmen yang terbaik, dalam upaya mewujudkan zero stunting di Kabupaten Subang,” kata Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang.
Dikatakan, stunting merupakan kekurangan gizi kronis, yang penanganannya dimulai dari 2 tahun pertama kehidupan sang anak. Untuk pemantauan status gizi kelompok rentan dan pemenuhan layanan rutin gizi untuk ibu, bayi dan balita tidak boleh berhenti.
“Baik secara langsung maupun dengan menggunakan teknologi informasi. sehingga walaupun kita berada dalam kondisi pandemi, gizi ibu, bayi dan balita tetap terjaga,” kata Kang Jimat.
Point penting dalam rembuk itu adalah mengkaji secara mendalam permasalahan, pro aktif mencegah serta menelusuri bayi dan balita yang berpotensi stunting. Menganalisis kebijakan penurunan angka stunting.
Menyusun strategi dan aksi yang tepat dan menyeluruh dengan melibatkan semua pihak dan semua unsur terkait. Termasuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dan pihak swasta. Perlu sinergitas kegiatan dan koordinasi semua pihak dalam upaya penurunan angka stunting.
“Perlu juga membangun komitmen publik dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Subang sehat dengan meningkatkan kualitas gizi anak menuju zero stunting tahun 2023,” ungkapnya.(sir)