Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Dampak dari pembangunan Pelabuhan Patimbang, ratusan nelayan di Kabupaten Subang dan Indramayu mengalami penurunan hasil tangkapan ikan secara drastis. Akibatnya, nelayan dari dua kabupaten ini memintah kompensasi dari pemerintah.
Untuk menyampaikan aspirasinya, para nelayan dengan mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Jabar (Jawa Barat), audiensi dengan Bupati Subang H. Ruhimat, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina Da’i Bachtiar, di Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (23/8/2021).
Audiensi ini difasilitasi oleh Bupati Subang, Bupati Indramayu dan Kapolres Subang sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa para nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Patimban dan Paguyuban Nelayan Indramayu yang terkena dampak pembangunan Pelabuhan Patimban pada 16 Agustus 2021 lalu.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Jabar, Asep Sumarna Toha, mengatakan, audiensi ini sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi para nelayan Patimban dan Indramayu terkait konpensasi atas pembangunan Pelabuhan Patimban kepada para nelayan.
Menurutnya, diduga ada upaya penyesatan pada AMDAL pembangunan Pelabuhan Patimban. Salah satunya, adalah areal tersebut bukan area tangkap ikan. Sementara, berdasarkan data dari Pemerintah Desa Patimban ada 800 nelayan yang terdampak pembangunan pelabuhan tersebut.
Di Desa Ujunggebang Kabupaten Indramayu ada 200 nelayan yang terkena dampak pembangunan tersebut. Sehingga, total nelayan yang terdampak di dua desa di dua kabupaten tersebut sebanyak 1.000 nelayan dengan jumlah perahu sebanyak 250 unit.
“Kami mendorong para kepala daerah dan legislatif untuk mengusut unsur penyesatan AMDAL dan memperjuangkan nasib nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Patimban. Kami membantu nelayan yang seharusnya menjadi tanggungjawab Bupati dan Forkopimda Subang dan Bupati Indramayu agar bersama-sama memperjuangkan rakyatnya,” kata Asep.
Kepala KSOP Patimban Hery Purwanto, mengaku, telah menerima pengaduan serta telah melakukan dialog dengan para perwakilan nelayan. Sedangkan, untuk penentuan area tangkap ikan merupakan kewenangan pihak berwenang berdasarkan konsesus dengan pihak pusat.
Terkait konspensasi/ganti rugi nelayan atas dampak pembangunan Pelabuhan Patimban, kata Hery, terkendala aturan dan ketentuan yang tidak mengatur terkait adanya konpensasi. Mengenai kompensasi harus ada tolak ukur yang menjadi dasar pemberian konpensasi kepada para nelayan.
“Saya hanya petugas yang menjalankan aturan, jika kami membayarkan sesuatu harus ada dasarnya karena yang kami bayarkan uang negara,” kata Hery.
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina Da’i Bachtiar, mengatakan, pihaknya akan mencari solusi permasalahan yang dihadapi para nelayan. Dia mendukung aspirasi masyarakat, namun pembangunan Pelabuhan Patimban merupakan program nasional.
“Untuk itu, bukan hanya sekedar merespon tuntutan namun harus mencari solusi atas permasalahan ini. Saya berharap agar semua pihak bisa menjembatani dengan pikiran yang jernih dan tidak saling memprovokasi. Kalau ada yang tidak terakomodir mohon untuk tidak saling memprovokasi,” kata Nina.
Bupati Subang H. Ruhimat, pembangunan Pelabuhan Patimban ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Subang, tetapi juga masyarakat Kabupaten Indramayu.
“Keinginan masyarakat yang disampaikan melalui Forum Masyarakat Peduli Jabar ini, menjadi perhatian dan kajian kami, sebagai pemerintah daerah,” kata Ruhimat.
Ia berharap, pemerintah daerah yang ada di wilayah Pantura Jawa Barat dapat saling bersinergi sehingga pembangunan Pelabuhan Patimban ini menjadi jalan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Mohon berikan waktu 2 minggu, kami akan melanjutkan diskusi dengan dua pemerintah daerah dan Forkopimda,” ungkapnya.(sir)