Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Melalui program OMAT (Obrolan Bareng Kang Jimat), Bupati Subang H. Ruhimat menjalin silaturahmi dan berkomunikasi dengan warga Desa Ciruluk Kecamatan Kalijati dan Desa Rawalele Kecamatan Dawuan disela acara penyerahan bantuan stimulan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat tingkat RT se-Kecamatan Kalijati dan Dawuan Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/8/2021).
Pada kesempatan itu, masyarakat dipersilahkan menyampaikan apirasi secara langsung ke Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang. Aspirasi tersebut mengenai masalah pandemi Covid-19 dan infrastruktur jalan yang rusak.
Kang Jimat mengaku gembira dapat melepas kerinduan setelah lama tidak bersilaturahmi langsung dengan masyarakat karena pandemi Covid-19. Dia gembira karena kini Subang masuk level 2 di masa PPKM Jawa Bali.
“Tadi pagi jam 08.30 WIB, saya mendapat laporan bahwa Kabupaten Subang masuk level 2 Covid-19, di Jawa Barat hanya 4 wilayah yang mendapat level 2 yaitu Majalengka, Tasikmalaya, Garut dan Subang,” kata Kang Jimat.
Diakuinya, selama masa pandemi pembangunan sarana infrastruktur jalan tetap dilakukan untuk mempersiapkan Subang dalam menghadapi era industrialisasi agar dapat mengimbangi dampak industri yang akan membuat Subang semakin berkembang.
Dikatakan, Subang akan memiliki beberapa kawasan industri. Diantaranya Kawasan Industri Cipeundeuy, Kawasan Industri Manyingsal dan Pelabuhan Patimban. Diprediksi akan terjadi urbanisasi pendatang yang membludak, maka akses jalan harus disiapkan dari sekarang supaya anak cucu kita tenang di masa yang akan datang.
“Ini persiapan menuju hari esok agar Subang lebih baik. Itulah sebabnya kami memaksakan diri agar bisa membangun dan membuka jalan-jalan baru, mulai dari Jalan Cipeundeuy-Serangpanjang, Jalan Patimban-Cilamaya, Jalan Lingkar Cagak, Lingkar Kota Subang dengan mencari anggaran ke provinsi dan pusat,” tegasnya.
Terkait bantuan yang saat ini diberikan Kang Jimat berharap agar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para ketua RT demi kemaslahatan warga dilingkungannya masing-masing.
Selain penyerahan bantuan stimulus pemulihan ekonomi masyarakat untuk para RT, diberikan pula bantuan dari Dinas Sosial berupa uang tunai sebesar Rp 250.000 untuk warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan serta bantuan untuk UMKM setempat.(sir)