Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Untuk mengantisipasi adanya permasalahan pada peserta BPJS Kesehatan, maka perlu adanya komunikasi aktif antara pemangku kebijakan dan kepentingan.
Demikian pokok bahasan dalam rapat Forum Komunikasi para Pemangku Kepentingan Utama dalam mewujudkan Optimalisasi Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Subang bersama BPJS Kesehatan, yang dipimpin oleh Bupati Subang H. Ruhimat, di Sari Ater Resort & Hotel Ciater, Rabu (25/8/2021).
Rapat para pemangku utama kepentingan beserta BPJS Kesehatan Cabang Sumedang ini bertujuan sebagai sarana diskusi dalam menyelesaikan masalah, memberikan solusi serta memitigasi resiko yang akan terjadi dikemudian hari, menggalang sinergitas demi tercapainya komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program JKN-KIS meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis dalam pelaksanaan JKN – KIS khususnya di Kabupaten Subang.
Kepala BPJS Cabang Sumedang, Fitriana Salam, mengatakan, perlunya partisipasi pemerintah daerah dalam mendukung sosialisasi, keberhasilan implementasi program JKN-KIS.
“Penting juga monitoring dan evaluasi serta fasilitasi pelayanan peserta program JKN-KIS tanpa diskrimimasi dan mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan,” kata Fitriana.
Bupati Subang H. Ruhimat, program JKN-KIS merupakan kebutuhan dasar masyarakat pada pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah terus berupaya mencapai cakupan kesehatan semesta yang menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akses kebutuhan pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas serta efektif.
“Cakupan kesehatan semesta merupakan cita-cita kita, bahwa semua individu masyarakat mampu mengakses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan dengan biaya terjangkau,” kata Bupati.
Menurutnya, program jaminan kesehatan bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat, terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.
“Saya ingin masyarakat Kabupaten Subang merasakan program ini dengan syarat-syarat yang mudah sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjerit karena kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, optimalisasi cakupan kepesertaan masyarakat akan jaminan kesehatan nasional (JKN) menuju Cakupan Kesehatan Semesta tahun 2024 merupakan tugas bersama untuk itu harus ada sinergitas dan kerjasama dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
“Masih banyak kekurangan yang mesti dibenahi serta perlunya perbaikan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat mewujudkan cakupan kesehatan semesta,” jelasnya.
Adapun tantangan bersama yang dihadapi dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta yaitu sarana prasarana kesehatan yang memadai, ketersediaan obat dan alat kesehatan, pemerataan distribusi kesehatan, pemanfaatan data dan informasi dan kecukupan anggaran.
Ia mengajak seluruh pihak pemangku kepentingan untuk membenahi pelayanan dasar kesehatan dan wajib menjadi motivator dalam mengimplementasikan apa yang telah disepakati terkait pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Subang.
“Adapun saya akan mulainya dengan bergotong royong utamanya sesama pemangku kepentingan kata kuncinya gotongroyong, dengan gotong royong semua tertolong,” ungkapnya.(sir)