UNSIKA Bakal Sesuaikan UKT Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) audiensi dengan mahasiswa terkait beberapa permasalahan internal kampus. Audiensi ini buntut dari aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Bergerak Lindungi Unsika.

Juru bicara dan Staf Ahli Bidang Keuangan Unsika, Rino Dwi Putra, mengatakan, akan mengakomodir semua aspirasi mahasiswa termasuk soal penyesuaian UKT (Uang Kuliah Tunggal) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi.

Bacaan Lainnya

Kebijakan penyesuaian UKT telah dituangkan melalui surat edaran Rektorat Unsika bernomor 1622/UN64/SE/2021 tanggal 27 Juli 2021, Tentang Bantuan UKT Mahasiswa dan Penyesuaian UKT Universitas Singaperbangsa Karawang.

Edaran tersebut, kata Rino, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.

“Penyesuaian UKT dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, pembebasan sementara UKT alias penangguhan. Kedua melalui pengurangan UKT. Ketiga yaitu perubahan dan penyesuaian kelompok UKT. dan keempat melalui pembayaran UKT secara mengangsur,” kata Rino.

Selain itu, mahasiswa program sarjana yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada semester sembilan, atau semester tujuh bagi program diploma, mendapat potongan 50 persen dari besaran UKT.

Sedangkan mahasiswa yang sedang cuti kuliah atau telah menyelesaikan seluruh pembelajaran namun belum lulus,  dibebaskan dari kewajiban membayar UKT. Di dalam surat edaran pun telah dijelaskan proses pengajuan penyesuaian dan mekanisme penyaluran bantuan UKT bagi mahasiswa yang sudah terdata sebagai penerima bantuan.

“Jika mahasiswa Unsika memiliki aspirasi dapat melakukan audiensi, membuat surat tertulis, atau media lain tanpa perlu melakukan aksi demo yang dapat menimbulkan keramaian. Terutama mempertimbangkan situasi pandemi dan pemberlakukan PPKM,” katanya.

Selain itu Rino juga mengimbau mahasiswa untuk melakukan dialog untuk mencari solusi dari setiap permasalahan atau aspirasi mahasiswa.

Pada aksi ini juga mahasiswa menuntut kejelasan dugaan adanya oknum dari Unsika yang melakukan tindakan korupsi yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan korupsi di Unsika merupakan masalah yang terjadi pada tahun 2018 dan masih diproses aparat penegak hukum. Rino menegaskan bahwa pihak Rektorat Unsika tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Saat ini proses sudah masuk ke ranah hukum.

“Biarkan aparat bekerja dan kami mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Rino.(ybs)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait