Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Untuk mewujudkan kampus bebas narkoba, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) Bekasi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan tes urine kepada 2.141 mahasiswa tahun ajaran baru 2021/2022, Kamis (2//9/2021).
Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bekasi, Irjen Pol (Purn) Bambang Karsono, mengatakan, pihak kampus telah mendeklarasikan bebas narkoba sejak 2014 lalu. Sejak itu, Ubhara Jaya rutin melakukan tes urine bagi mahasiswa baru dalam setiap ajaran tahun baru.
“Ubhara Jaya dari beberapa tahun lalu bertekad untuk melaksanakan pembersihan kampus dari penyalahgunaan Narkotika. Beberapa upaya dilakukan bekerjasama dengan BNN dan membuat MoU, bersama pemerintah daerah setempat dan pengurus Granat. Tes urin ini, kita fokuskan kepada mahasiswa baru,” kata Bambang, kepada wartawan.
Adapun perbedaan tes urin dalam dua tahun ini biasanya dilakukan secara serentak karena dua tahun masa pandemi sampai saat ini masih ada, akhirnya dibuat tiga gelombang pertemuan tes urin tersebut.
“Kemudian ketentuan kita, kalau ada mahasiswa baru terindikasi positif narkoba, akan telusuri, apakah dia pengguna atau mengkonsumsi obat lain, misalnya obat batuk, kita tidak akan menerimanya dan akan ditindak lanjuti dengan syarat harus direhabilitas di BNN,” jelas Bambang.
Di tahun 2020, ada empat mahasiswa baru yang terindikasi positif narkoba, tidak kembali ke kampus.
dr.Greace Betrik dari Klinik Ubhara Jaya Bekasi, mengatakan, pemeriksaan dan tes urin ini sudah peraturan dari LLDIKTI karena wajib bagi mahasiswa baru bebas narkoba.
“Pemeriksaaan Narkoba ini ada 6 parameter, pelaksanaan tes narkoba secara mandiri dari Ubhara, tetapi berpedoman terhadap BNN, tetap akan melaporkan hasilnya. Jika terindikasi maka BNN yang menindaklanjuti,” ungkapnya.(sam)