Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang H. Ruhimat mengklaim bahwa Kabupaten Subang sudah berada di PPKM Level 3.
Demikian dikatakan Bupati Subang H. Ruhimat saat menerima perwakilan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI dalam rangka menindaklanjuti program ketahanan pangan di Kawasan Pusat Ketahanan Pangan Bukit Nyomot Kecamatan Serangpanjang, Kamis (2/9/2021).
Ia berharap agar tim Satgas Covid-19 dapat menyelesaikan kesalahpahaman terkait perbedaan data dengan baik agar tetap menjaga sinergitas antara tim Satgas Covid-19 kabupaten, provinsi dan pusat dalam upaya menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.
“Selesaikan segera persoalan perbedaan data, tetap kompak dan jaga sinergitas. Saya harap Kabupaten Subang secepatnya turun ke level 1 bahkan terbebas dari pandemi sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal seperti sediakala,” kata Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Subang. dr. Maxi, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Subang dinyatakan status Covid-19 berada di level 3. Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Covid-19 Subang selama satu pekan, jumlah kasus adalah 119 kasus, yang dirawat 27 pasien dan jumlah kematian 0.
Berdasarkan level penilaian krisis Covid-19 dengan jumlah 119 kasus dibagi 15,5 (kelipatan jumlah per 100 ribu penduduk, penduduk Kabupaten Subang 1,55 juta jiwa) = 7,6. Adapun kriteria level 1 adalah < 20. Sedangkan jumlah kasus yang dirawat sebanyak 27 kasus dibagi 15,5 = 1,7 dengan kriteria level 1 < 5 dan dengan jumlah kematian 0 maka telah masuk dalam kriteria level 1 dimana jumlah kematian 1 per 100 ribu penduduk.
“Maka dapat disimpulkan mengacu pada ketiga indikator tersebut memperlihatkan bahwa seharusnya pekan ini Kabupaten Subang berada di level 1,” kata Maxi.
Diakuinya, masuknya Subang ke level 3 karena jumlah kematian yang tertulis sebanyak 31 kasus di data Pikobar yang menjadi acuan pengambilan data Subang di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.
“Proses input data masih kurang/delay karena masih dalam pembenahan sistem. Namun jika dijadikan sebagai bahan penilaian level Minggu berjalan tidaklah rasional. Kewajiban input data dan penilaian level adalah 2 hal yang berbeda dan tidak boleh disatukan karena dalam proses input cukup menyita waktu yang tidak berimbang dengan tindakan dan real time dilapangan,” tegasnya.(sir)