Penggantian Antar Waktu, Akmaludin Dilantik Anggota DPRD Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Melalui rapat paripurna istimewah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Suryana melantik Akmaludin menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2021, Jumat (17/9/2021). Ia menggantikan Anda Suhanda yang meninggal dunia pada April 2021.

“Selamat bekerja sebagai wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat di dapilnya, serta bisa bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD lainnya menuju Karawang yang lebih sejahtera,” kata Suryana.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, PAW ini merupakan proses yang harus dilalui dalam mengisi alat kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Karawang sesuai aturan yang berlaku.

“Kepada saudara Akmaludin, saya ucapkan selamat atas dilantiknya menjadi anggota DPRD. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Selain melaksanakan peresmian pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna tersebut sekaligus penyampaian perubahan SK DPRD tentang alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Golkar, persetujuan dan penetapan rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2021 dan pembentukan pansus Raperda DPRD Karawang.(ybs)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait