Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menetapkan Desa Nagrak menjadi Desa Herd Immunity atau Kekebalan Komunal.
Penetapan itu ditandai dengan pemberian penghargaan oleh Bupati Subang H. Ruhimat yang didampingi Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsad Wilyarto dan Kapolres Subang AKBP Sumarni, di Desa Nagrak Kecamatan Ciater, Selasa (21/9/2021).
Desa Nagrak tercatat sebagai salah satu desa berprestasi di Kecamatan Ciater dalam melaksanakan vaksinasi yang mencapai 91,7% dan berhasil melunasi 100% pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala BPBD Subang yang juga sebagai Koordinator Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten, H. Hidayat, mengatakan, Pemkab Subang mengapresiasi atas pencapaian vaksinasi Desa Nagrak yang mencapai sebesar 91,7%.
“Alhamdulillah, kita berada di desa berprestasi dimana sudah tidak ada satupun warga yang terkonfirmasi positif. Desa ini sudah herd immunity 91,7% vaksinasi,” kata Hidayat.
Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian Desa Nagrak vaksinasi diatas 91,7%.
“Saya bersyukur dan bangga ternyata ada yang sudah mampu menuju 100% vaksinasi yaitu Desa Nagrak. Terimakasih Desa Nagrak, semoga bisa diikuti desa lainnya. Ayo terus kita vaksin,” kata Kang Jimat.
Dia mengapresiasi aparat desa, tenaga kesehatan dan Satgas Covid-19 tingkat desa atas prestasi dan partisipasi warganya.
“Warga Desa Nagrak sadar pentingnya vaksinasi. Semoga bisa diikuti oleh warga dan kepala desa lain di Kecamatan Ciater maupun di Kabupaten Subang,” ungkapnya.(sir)