Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintahan dibawah komando Anne Ratna Mustika sebagai Bupati, terus melakukan upaya pembinaan bagi masyarakat berupa pelatihan kelompok kerja, Posyandu dan infrastruktur, bimbingan FDG, dan pembinaan desa.
Hal itu terungkap dalam Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Purwakarta, Rabu, 29 September 2021.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menerima kunjungan Saan Mustopa selaku Ketua Tim dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR RI berserta jajaran Komisi II lainnya, di Bale Nagri, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta.
Anne menjelaskan kondisi Kabupaten Purwakarta. Daerah yang dipimpinnya terdiri dari 17 Kecamatan, 183 Desa, 9 Kelurahan, dan 505 dusun. Menurutnya, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi meluncurkan Ambulan Desa Siaga yang diberi nama Kidang Kawelas Jos. Hal ini merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat terutama di desa-desa.
“Lalu pada awal tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga resmi meluncurkan Web Desaku, dimana DPMD berkolaborasi dengan Perbankan, Samsat, Diskominfo tentang Layanan Online Desa. Website ini berisi terkait keterbukaan informasi berupa transparansi kegiatan Pemdes, profile desa, dan aktifitas desa. Melalui website ini, Purwakarta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memasarkan produk UMKM,” kata Anne.
Selain itu, Kabupaten Purwakarta terus melakukan upaya perbaikan infrastruktur seperti perbaikan jalan desa, pembangunan jalan lingkungan masyarakat, pembangunan jembatan Desa, perbaikan drainase, pembangunan tembok penahan tanah, dan pembangunan sekaligus perbaikan Posyandu.
Sementara, berkaitan dengan permasalahan sampah di tengah masyarakat menjadi salah satu fokus Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Sebagai upaya menangani sampah tersebut, DPMD Kabupaten Purwakarta meluncurkan program Sampah Mandiri Desa.
“Seluruh desa di Kabupaten Purwakarta diwajibkan mampu mengelola sampah secara mandiri dan didukung dengan Pemerintah Kabupaten memberikan bantuan kendaraan mobil sampah, cator pengangkut sampah dan sarana pengelolaan sampah. Selain itu, masyarakat juga terus melakukan kerjasama dalam menjaga kebersihan sampah di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Menurutnya, salahsatu prioritas pemerintah yaitu melindungi masyarakat desa dengan melengkapi sarana dan prasarana. Pemerintah Daerah juga memberikan perlindungan bagi masyarakat desa dan perangkat desa dengan memberikan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan secara gratis.
“Pemda terus berupaya untuk mensejahterakan rakyat, Pemerintah Daerah memberikan bantuan sembako bagi lansia, bantuan langsung tunai kepada masyarakat melalui Dana Desa dan langsung tunai yang bersumber dari APBD Kabupaten,” ujarnya.
Dalam rangka mempermudah pengambilan kebijakan terkait pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaaan desa. Pada tahun ini DPMD akan membuat pusat data informasi (Pusdatin Desa) sebagai informasi terpusat tentang Desa.
Menurutnya, langkah dan kerja keras yang dilakukan DPMD Kabupaten Purwakarta ini tidak ada henti-hentinya. Hal ini tentunya sebagai salah satu langkah mewujudkan misi Mewujudkan Purwakarta Istimewa.
“Misi Kabupaten Purwakarta diantaranya; meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional, mewujudkan pembangunan infrastruktur dan pembangunan pariwisata berwawasan lingkungan yang berkelanjutan serta mengembangkan perekonomian rakyat yang kokoh berbasis desa,” jelasnya.
Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan, kunjungan ini berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Kita ingin mendengar secara langsung dari Bupati terkait dengan jalannya pelaksanaan pemerintahan desa karena Komisi II menyadari bahwa desa ini merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Berhubungan langsung dengan masyarakat terkait dengan konteks pelayanan, bagaimana desa mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat desanya. Terlebih, sekarang desa telah mendapatkan sumber dana yang besar dari banyak sumber dana tadi Purwakarta Bupati menyampaikan setidaknya ada 7 sumber pendanaan desa yang ada di Purwakarta,” kata Saan.
Ia menambahkan, apa yang disampaikan oleh Bupati Purwakarta terkait dengan kondisi desa yang ada di Purwakarta dalam kacamata Komisi II jauh lebih baik, jauh lebih berkembang.
“Misalkan terkait dengan Bumdes. Dipusat kita sedang membahas undang-undang Bumdes disini sudah ada Perdanya bahkan sudah mengatur misalnya terkait dengan desa pariwisata, desa budaya dan sebagainya,” ungkapnya.(rls/red)