Polres Metro Bekasi Kota Amankan 25 Unit Motor Hasil Kejahatan

  • Whatsapp

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 25 unit kendaraan roda dua hasil tindak kejahatan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pelaku kriminal.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa kasus yang berhasil kami ungkap dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta mengamankan sejumlah pelaku,” kata Kapolres.

Dikatakan, untuk kasus pencurian roda dua, pihaknya telah menghimpun 7 laporan polisi, dimana dari barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 25 sepeda motor.

“Dan barang bukti yang diamankan sebanyak 25 sepeda motor dan sampai saat ini masih terus dikembangkan kasus dan para pelakunya,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pihaknya menangkap sejumlah pelaku curanmor di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya.

“Awalnya ada korban yang kehilangan motornya saat parkir, lalu melapor ke pihak kepolisian setempat di Polsek Bekasi Timur,” tuturnya.

Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan anggota kepolisian tersebut, aku Aloysius, pihaknya akhirnya berhasil mengamankan kembali sejumlah unit kendaraan roda dua.

“Terhadap pelaku, kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancamam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ungkapnya.(sam)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait