Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang H. Ruhimat geram saat mengetahui lahan seluas 15,5 hektare yang telah bersertifikat dan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang yang terletak di Blok 1 Tanjungjaya Beach, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, diduga diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengaku bernama Saidi.
Saat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan Forkopimda Kabupaten Subang, Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat mencabut dan mengamankan plang yang dipampang di lahan tersebut, Sabtu (2/10/2021).
Tokoh masyarakat setempat, H. Iin Sholichin, membenarkan lahan tersebut adalah milik Pemkab Subang.
“Dulu ada program dari pemerintah disini dibuat tambak udang windu. Programnya berjalan,” kata Iin, sambil menunjukkan batas-batas wilayah serta lahan yang ada disekitar lahan Pemkab Subang tersebut.
Kang Jimat mengatakan, pada tahun 1986 telah terbit sertifikat atas nama Pemda Kabupaten Subang pada lahan dengan luas 15,5 hektare di Dusun Tanjungjaya Desa Patimban.
“Tadi saya bicara dengan tokoh disini yang tahu betul sehari-harinya dan ia juga mengetahui saat dulu pemerintah ada program terkait udang windu disini,” kata Kang Jimat.
Ia merasa geram setelah mengetahui perihal berdirinya sebuah plang diatas lahan milik Pemkab Subang tersebut yang diklaim berdasarkan Surat Keterangan Desa. Dia menjelaskan, Pemkab Subang akan menggunakan lahan tersebut untuk normalisasi dan memasukkan saluran agar perahu nelayan dapat masuk dan bersandar tak jauh dari lahan Pemkab Subang tersebut.
“Kepentingannya apa dan aman digunakan untuk apa, tunggu tanggal mainnya,” ucap Kang Jimat.
Usai merobohkan plang tersebut Kang Jimat beserta rombongan kemudian berkeliling disekitar lokasi dan berharap dukungan dari forkopimda dalam rangka mengamankan berbagai aset Pemda Subang untuk digunakan demi kepentingan umum di masa yang akan datang.(sir)