Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Aparat gabungan dari Polsek Lhoksukon, penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan WH (Wilayatul Hisbah) Kabupaten Aceh Utara beserta WH Posko Wilayah Tengah Kabupaten Aceh Utara menggelar razia Maisir, judi game online Chip Domino Wilkum Polsek Lhoksukon.
Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh, Drs. Amir Hamzah, mengatakan, razia yang berlangsung Sabtu (02/10/2021) mulai pukul 21.30 – 00.02 WIB. Kegiatan razia judi game online chip domino dilaksanakan menyisir warung – warung yang berlokasi di Gampong Reudep dan Babah Geudubang. Adapun yang terjaring 5 pelaku sedang asyik bermain judi game Chip dan barang bukti 3 buah Hp Readmi, 1 buah Hp Vivo Y12, 1 buah Hp Xiomi, 1 buah Hp Oppo, 1 buku Bon jual beli chip Domino dan 1 unit Honda Scoopy BL 5343 DAN.
“Kini 5 pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lhoksukon, dan rencana untuk selanjut menyerahkan 5 pelaku ke Sat Reskrim Polres Aceh Utara pada 23. 35 WIB,” kata Amir.(mah)