Bangunan Peninggalan Belanda Tak Terurus, Pemkab Subang akan Jadikan Objek Wisata Histori

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat meninjau bangunan bersejarah peninggalan Belanda di perbukitan kebun teh Kawasan Eco Wisata Kampung Bunikasih, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

Rumah peninggalan Belanda yang berada di atas lahan milik PTPN VIII itu dibangun tahun 1930 tampak masih kokoh namun terbengkalai dan tak terurus, sebagian atap bangunan sudah rusak dan dikelilingi oleh semak belukar.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi tersebut Kang Jimat merasa prihatin dan merasa perlu adanya upaya pelestarian bangunan bersejarah agar masyarakat Subang tidak kehilangan hal yang berharga yaitu sejarahnya.

Dia berinisiatif akan melakukan renovasi bangunan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang akan mengajukan permohonan pengelolaan bangunan serta wilayah sekitarnya kepada PTPN VIII untuk dijadikan kawasan wisata sejarah di Desa Cupunagara.

“Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Subang untuk melestarikan bangunan bersejarah serta menjaga nilai-nilai sejarah agar tetap dikenang dan diketahui antar generasi tentang sejarah Subang. Begitu sayang sekali bangunan yang berdiri sejak tahun 1930 terbengkalai tidak terurus, Pemda akan upayakan melestarikan bangunan bersejarah ini, semoga Allah mempermudah langkah dan meridhoi usaha kita semua,” kata Kang Jimat.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait