Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – “Kami Calon Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta Bersepakat Untuk; Satu, menjamin pelaksanaan Pilkades serentak se Kabupaten Purwakarta berjalan secara damai, lancar, tertib, aman dan kondusif. Dua, siap mentaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata-tertib yang telah dibuatkan oleh panitia Pilkades. Tiga, siap untuk menerima kemenangan dan kekalahan dalam Pilkades melalui proses yang demokratis”.
Demikian isi deklarasi damai yang dibacakan oleh para Calon Kepala Desa (Cakades), disaksikan para panitia Pilkades pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kabupaten Purwakarta Tahun 2021, Senin (11/10/2021).
Kegiatan yang disaksikan jajaran Forkopimda tersebut dipusatkan di Halaman Kantor Kecamatan Babakan Cikao dan juga digelar secara virtual di setiap kecamatan. Sebanyak 574 Cakades se-Kabupaten Purwakarta menandatangani deklarasi tersebut.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, Mendagri telah memberikan rekomendari kepada Kabupaten Purwakarta untuk menggelar Pilkades serentak pada 170 desa di 17 kecamatan.
Menurut Anne, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141/4598/BPD tanggal 8 Oktober 2021 Perihal Rekomendasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa sesuai dengan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 Tentang Penetapan Desa dan Waktu Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Purwakarta yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Oktober 2021.
“Pilkades serentak di Purwakarta, sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2021. Dengan berbagai catatan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan teknis-teknis pelaksanaan yang mengacu pada pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Anne.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta akan berlangsung di 17 kecamatan, sebanyak 170 desa dengan jumlah TPS sebanyak 1.172 , jumlah Cakades sebanyak 574 orang, jumlah DPT 545.318 hak Pilih, jumlah Panitia Pilkades sebanyak 850 orang, jumlah kelompok penyelenggara Pilkades sebanyak 9376 orang dan Pengawas jumlah Pilkades sebanyak 510 orang.
Anne mengatakan, di masa pandemi ini, penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu poin yang harus diutamakan oleh pihak panitia baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta masing-masing calon.
“Karena pada prinsipnya kita tidak ingin pelaksanaan Pilkades ini menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” katanya.
Pelaksanaan Pilkades pada tahun ini setiap TPS dimasing-masing desa dibatasi dengan jumlah hak pilih sebanyak 500 hak pilih, serta pelaksanaan kampanye juga harus dibatasi orang yang datang, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.
“Biasanyakan satu desa itu hanya memiliki satu TPS, namun karena ditahun ini pandemi dan sudah ada peraturan dari Perbup serta Permendagri, masing-masing TPS harus menyiapkan prokes yang telah ditentukan seperti, tempat cuci tangan, thermo gun dan juga panitia desa harus menyuruh pulang apabila ada warga yang memiliki suhu tubuh tinggi,” jelasnya.
Ia berharap kepada seluruh penyelegara Pilkades termasuk Calon Kepala Desa untuk dapat membantu dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Bupati mengapresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam agenda Pilkades serentak tahun ini. Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih atas peran TNI dan Polri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkades serentak ini.
“Kita berharap beberapa tahapan penting yang akan segera kita laksanakan dalam gelaran Pilkades di 170 desa ini akan berjalan dengan aman, tertib tanpa hambatan dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” ungkapnya.(rls/red)