Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Saat brieffing staff dan rapat koordinasi, Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan akan mengupayakan lahan pemukiman bagi warga Subang melalui inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Subang, di Aula Pendopo Abdul Wahyan, Senin (11/10/2021).
“Saya ingin mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat Subang melalui penyediaan lahan pemukiman bagi warga Subang melalui berbagai regulasi berdasarkan UU Agraria,” kata Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang.
Terkait implementsi program TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria), kata Kang Jimat, saat ini dia sedang berupaya agar lahan-lahan milik negara yang masih belum produktif agar bisa diserahkan kepada warga masyarakat miskin di Kabupaten Subang.
“Saya minta para camat, agar memerintahkan para kepala desa untuk melakukan pendataan dan mengusulkan warga miskin di wilayahnya yang tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal atau warga tersebut tinggal bersama beberapa keluarga dalam satu rumah atau mereka tinggal di atas lahan bukan miliknya,” tegasnya.(sir)