Aksi Kritik ke Pemkab Karawang, Spanduk KARAWANG MISKIN 2021 Dipasang Disejumlah Titik

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sejumlah spanduk bertuliskan KARAWANG MISKIN 2021 dipasang dibeberapa penjuru kota Kabupaten Karawang. Spanduk ini  sebagai bentuk aksi kritik kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Spanduk tersebut sebagai ungkapan lemahnya Pemkab Karawang dalam mengentaskan kemiskinan di Karawang, kendati Karawang telah menyandang sebagai kota industri, lumbung padi dan daerah pertanian.

Bacaan Lainnya

Karawang telah menyandang status wilayah yang miliki penduduk miskin ekstrem dengan total jumlah penduduk sebanyak 4,51 persen atau 106.780 jiwa. Melalui aksi tersebut dinilai pemerintah Karawang tidak berkomitmen melakukan upaya terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Terkesan Pemkab Karawang hanya melakukan kegiatan-kegiatan sebagai pencitraan semata, saat pemerintah melakukan program pro rakyat maka hasilnya akan tanpak.

Ketua Forum Jurnalis Karawang, Rudi Setiawan, mengatakan, Pemkab Karawang hingga saat ini belum maksimal dalam menjalankan program-program yang pro terhadap rakyat.

“Sangat mendukung aksi tersebut, biar pemerintah fokus terkait pekerjaan utamanya yakni membangun masyarakat Karawang yang sejahtera melalui program pro rakyat,” kata Rudi.

Sederet permasalah yang hingga hari belum juga terselesaikan maraknya kasus pungutan liar (pungli) dibeberapa Kecamatan di Karawang, kasus dugaan pemotongan bansos tunai Desa Telagasari dan bantuan keluarga harapan di Balonggandu, yang hingga saat ini tidak ada penyelesaian secara serius.

Kabupaten Karawang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara namun sangat disayangkan serepan tenaga kerja sangat rendah.

Jawa Barat mengalami dua disrupsi saat ini, disrupsi industri 4.0 dan disrupsi Covid-19, antara lain tingginya angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK, dan  cakupan vaksinasi Covid-19.

Kabupaten Karawang salah satu wilayah yang sedang mengalami dua disrupsi tersebut, rendahnya serapan tenaga kerja lulusan SMK meski Karawang sebagai kota industri.

Selanjutnya, rendahnya cakupan vaksinasi lansia dari target yang ditetakkan pemerintah sebesar 40 persen, Karawang baru mencapi 37,5 persen kurang 2,5 persen.

Hal itu yang mendorong kembali Kabupaten Karawang ditetapkan sebagai status level 3 PPKM, sejumlah aturan pemerintah pusat pun harus dijalankan, seperti pembatasan kerumunan dan pembatasan tempat wisata.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait