Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Komisi I DPRD Karawang menerima audiensi dari Organisasi Perjuangan Ojek Online Karawang, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD, Kamis (28/10/2021).
Audiensi sendiri dipimpin langsung Anggota Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri dengan dihadiri Dishub, Diskominfo Karawang.
Pada kesempatan kali ini Organisasi Perjuangan Ojek Online, menyampaikan aspirasi terkait tuntutan driver ojek online terkait ekosistem ruang digital di Karawang. Dimana pengemudi merasakan bahwa pembuatan kebijakan selalu sepihak dan tidak transparan sehingga tak ada hubungan saling menguntungkan antara dua pihak yang bermitra.
Selanjutnya Organisasi Perjuangan Ojek Online berharap, DPRD Karawang bisa menjembatani seluruh aspirasi serta mengundang pihak aplikasitator maupun pengusaha agar dapat bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan.
Anggota Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri mengatakan, bahwa aspirasi Organisasi Perjuangan Ojek Online Karawang agar Pemda Karawang melalui Diskominfo membuat Aplikasi Ojek yang standar lokal, mengundang pihak aplikasitator, menindak tegas Aplikasitator.
“Aspirasi salahsatunya agar Pemda untuk membuat aplikasi yang lokal, dimana bisa menghasilkan PAD untuk Karawang, sehingga kesejahteraan dan sosial ojek online tercukupi,” paparnya.
Untuk itu Komisi 1 DPRD Karawang akan mengkaji bersama dan melahirkan konsep aplikasi daerah agar bisa berpenghasilakn untuk kebersamaan. Dan apabila berhasil Kabupaten Karawang pertama melahirkan ekosistem digital ini.
“Kita agendakan mengundang pihak Aplikasitator atau perusahaannya, serta mengkaji masukan yang disampaikan oleh perjuangan ojek online bersama Pemkab Karawang,” ungkapnya.(ybs)