Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang Haji Ruhimat atau biasa dipanggil Kang Jimat meresmikan Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) lll dan deklarasi Desa Akses Air Minum 100 % di Desa Mariuk, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021).
Kepala Satker Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah 5 Provinsi Jabar, Wibisana Bismanata, mengatakan, Pamsimas ini merupakan program nasional dalam rangka meningkatkan akses penduduk terhadap fasilitas air minum dan sanitasi layak khususnya di kawasan perdesaan.
“Program Pamsimas telah dilaksanakan sejak 2008. Kabupaten Subang merupakan kabupaten pionir yang sejak awal mengikuti program Pamsimas. Pamsimas ini menyediakan fasilitasi tambahan berupa hibah insentif untuk memastikan agar setiap pelaku program dapat melanjutkan ikhtiarnya guna mencapai 100% akses air minum dan sanitasi di desa sasaran. Hibah Insentif Desa (HID) diberikan kepada desa yang telah menunjukkan kinerja yang baik, antara lain kinerja keberfungsian sarana, penerapan tarif dan pengelolaan iuran, serta peningkatan dalam perubahan perilaku buang air besar sembarangan (BABS),” kata Wibisana.
Dikatakan, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR tentang Penetapan Desa, kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Pamsimas Tahun Anggaran 2021 sebanyak 13 Desa Reguler APBN dengan total Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 3.185.000.000, 8 Desa Hibah Insentif Desa (HID) sebesar Rp 1.960.000.000, 4 Desa Reguler APBD sebesar Rp 980.000.000, 1 Desa Hibah Khusus Pamsimas (HKP) APBN sebesar Rp 245.000.000, 1 Desa Hibah Khusus Pamsimas (HKP) APBD sebesar Rp 245.000.000 dan 4 Desa HID Menuju air minum Mandiri (MAMA) sebesar Rp 1.200.000.000.
“Total desa intervensi Tahun Anggaran 2021 sebanyak 26 desa sasaran program dengan alokasi Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 6.590.000.000, seluruhnya bersumber dari APBN yang disalurkan melalui DIPA pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Tahun Anggaran 2021 dan 5 Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1.225.000.000,” katanya.
Diakuinya, ada juga anggaran dari swadaya masyarakat sekitar Rp 647.360 juta dalam bentuk in-cash dan Rp 952 juta dalam bentuk in-kind. Seluruh desa pelaksana Reguler, HID & HKP di Kabupaten Subang telah memanfaatkan keseluruhan anggaran dan menyelesaikan 100% kegiatannya baik fisik maupun non-fisik.
“Pamsimas di Subang yang telah menjangkau 193 desa pada rentang waktu 2008-2021,” jelasnya.
Ia mengapresiasi Bupati Subang, Haji Ruhimat karena kewajiban sharing program melalui dana APBD pada setiap tahunnya sudah terealisasi. Artinya, Kabupaten Subang telah memahami betul dan membalik persepsi yang berkembang selama ini bahwa pelaksanaan Program Pamsimas harus selalu bertumpu pada pendanaan pusat.
Bupati Subang, Haji Ruhimat, Pamsimas ini merupakan program kolaborasi antara pemerintah pusat pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat.
“Masyarakat telah memberikan banyak kontribusi terhadap penambahan capaian akses air minum dan sanitasi di Kabupaten Subang. Yang mana hingga saat ini angka capaian akses air minum layak mencapai 86,85% dan akses sanitasi layak 100% sehingga capaiannya sudah berada di atas rata-rata provinsi, namun Kang Jimat menegaskan perlu strategi dan sinergi yang baik dari berbagai pihak untuk menjawab tantangan agar 100% masyarakat bisa mendapatkan akses air minum aman dan sanitasi layak,” kata Bupati.
Bupati berkomitmen mendukung penuh terhadap pencapaian akses air minum di Kabupaten Subang khususnya komitmen terhadap Pamsimas. Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka harus dirawat dan dipelihara dengan baik.(sir)