Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa meninggalnya GP, bocah berusia 5 tahun yang diduga tenggelam di kolam renang Taman Hud-Hud di Kompleks Ponpes Al-Baghdadi, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Minggu (24/10/2021) lalu.
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Ipda Iwan Budijanto, mengatakan, pengelola kolam renang itu juga sudah diperiksa penyidik Polsek Rengasdengklok.
“Kita sudah periksa sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola Kolam Renang Taman Hud-Hud,” kata Ipda Iwan Budijanto saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (2/11/2021).
Dalam pemeriksaan, kata Ipda Iwan, ada kendala karena pihak keluarga korban dan pengelola kolam renang telah melakukan perdamaian (musyawarah). Meski begitu, pihaknya akan memeriksa keluarga korban namun tidak sekarang lantaran masih dalam suasana duka pasca kematian korban berinisial GP.
“Walaupun kedua belah pihak telah melakukan perdamaian, namun kita tetap mendalami dan melanjutkan kasus ini. Kita juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah yang tenggelam di kolam renang Taman Hud-Hud Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Baghdadi, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu (24/10/2021) siang.
“Korban berinisial GP (5) yang merupakan asal warga Kabupaten Bekasi. Kita masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” kata Ipda Iwan.(ops/sir)