KEJAHATAN dunia maya atau bisa disebut dengan cyber crime adalah kejahatan yang didefinisikan sebagai aktivitas illegal yang melibatkan komputer, jaringan komputer dan perangkat digital lain. Contoh cyber crime seperti rekayasa sosial, serangan jaringan dan eksploitasi kerentanan perangkat lunak.
Penulis : Fadilah
Fakultas Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang
Cyber crime sendiri sering menargetkan individu maupun perusahaan besar seperti menargetkan bisnis untuk keuntungan finansial, menyabotase atau mengganggu operasi. Mereka menargetkan individu sebagai bagian dari scam skala besar seperti membahayakan perangkat mereka dan digunakan sebagai platform untuk aktivitas jahat.
Perlindungan diri sendiri maupun perusahaan sangat penting, maka perlu mengetahui cara melindungi dari kejahatan dunia maya seperti bagaiaman cara komputer dapat diretas dan privasi dilanggar.
Ada berbagai jenis cyber crime yang perlu diwaspadai antara lain peretasan atau tindakan yang dilakukan oleh penyusup dengan cara mengakses sistem komputer tanpa izin, hacking merupakan tindakan untuk mengincar kelemahan atau celah dari sistem keamanan, carding merupakan kejahatan dalam menyalah gunakan informasi kartu kredit milik orang lain.
Menyebabrkan konten illegal yaitu keahatan yang melanggar undang-undang dan biasanya melibatkan tokoh terkenal atau konten yang memancing kontrovesi, phishing adalah kejahatan dengan cara menggali informasi rahasia seperti melihat kata sandi akun korban, defacing salah satu tindakan kejahatan yang ringan karena hanya menyasar website non-profit seperti situs universitas dan lain – lain, cyber bullying bentuk kejahatan dunia maya yaitu dengan cara penindasan seperati menyebar gambar atau video pribadi dari korbannya.
Kejahatan dunia maya di saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Situasi pandemi saat ini memberikan tekanan kepada seluruh sektor industri dan ekonomi sosial, akan tetapi pada sektor digital mengalami pertumbuhan yang sangat pesat namun terdapat ancaman yang menyelimuti kemajuan teknologi. Oleh sebab itu perlu diketahui cara-cara yang dapat diterapkan untuk menghindari cyber crime di masa yang serba online saat ini.
Sudah menjadi hal umum bahwa Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar di dunia, ini yang mmebuat Indonesia tidak luput dari kejahatan dunia maya atau cybe crime.
Namun ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dunia maya atau cyber crime, berikut cara pencegahannya :
- Menjaga keamanan email. Email adalah salah satu sasaran dari cyber crime, oleh sebab itu keamannya harus benar-benar dijaga. Langkah-langkah menjaganya adalah melakukan pengecekan virus yang ada di smartphone atau komputer, mewaspadai social engineering yang dilakukan melalui email, melindungi kata sandi, tidak menggunakan software atau aplikasi bajakan.
- Menjaga keamaan media social. Media sosial menjadi salah satu sasaran dari cyber crime, pelaku kejahatan biasanya melakukan kejahatan dengan membajak akun-akun korban.
Langkah-langkah menjaganya adalah dengan membatasi informasi pribadi yang dipublikasikan di media sosial, melaporkan aktivitas mencurigakan yang diketahui, ganti kata sandi jika terdapat aktivitas yang mencurigakan.(*)