Mantan Suami Valencya Bantah Mabuk-mabukan, Chan Yung Ching : Saya Ingin Tenang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Chan Yung Ching, membantah semua tuduhan mantan istrinya Valencya yang dibacakan dalam persidangan kasus KDRT di Pengadilan Negeri Karawang.

Atas kasus KDRT ini, dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dari Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (23/11/2021). Chan Yung Ching didakwa melakukan penelataran terhadap istri dan anak-anaknya. Sedangkan Valencya mantan istrinya, dituntut bebas.

Bacaan Lainnya

Jaksa menuntut  terdakwa Chan Yu Ching dengan pidana penjara enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun. Jaksa menyatakan Chan Yung Ching terbukti bersalah melakukan penelantaran terhadap anak istri sesuai Pasal 49 huruf A Jo Pasal 9 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

JPU menyatakan, perbuatan Chan Yu Ching terhadap Valencya dan dua anaknya sudah menelantarkan keluarga dan tidak memberikan nafkah. Hal itu terungkap dari keterangan saksi dan korban.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotmaraja Nainggolan, mengatakan, seharusnya kliennya juga dibebaskan dari tuntutan. Seperti Valencya yang mendapatkan bebas tuntutan dari jaksa.

“Dia (Chan) merasa kalau Valencya  dituntut bebas harusnya dituntut bebas juga. Tapi kita belum bisa bicara sampai ke situ kita masih menunggu,” kata Hotmaraja.

Dia membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya ke kliennya. Karena kliennya tidak pernah melakukan penelantaran anak karena setelah keluar dari rumah Pada Februari 2019 Chan masih mengirimkan uang untuk anaknya tapi semua uang nya di kembalikan, oleh Valencya ke rekening Chan.

“Dari awal pak Chan tidak ingin bercerai dan berusaha mempertahankan perkawinannya. Tapi ibu nya tetap ngotot cerai sih, upaya mediasi itu sudah beberapa kali di lakukan, tapi, itu bahkan tawaranya dari Pak Chan, tapi dari ibu Valencya itu mediasinya bersyarat,” ujarnya.

Hotmaraja juga menegaskan, kliennya Chan Yung Ching juga bukan pemabuk seperti yang dituduhkan Valencya. Kliennya dan Valencya sudah menikan sejak tahun 2000, jadi sudah 20 tahun berumahtangga. Sejak itu, Chan Yung Ching memang suka minum, bahkan tidak jarang minum bersama mantan istrinya Valencya kalau ada acara suka cita.

“Klien saya memang suka minum, tetapi bukan pemabok. Bahkan, klien saya tidak pernah marah dan memukul Valencya. Dia (Chan) hanya ingin rumah tanggannya rukun. Kalau pemabok, kenapa baru sekarang marahnya (Valencya,red). Kenapa bukan sejak awal menikah, dimarahin supaya Chan Yung Ching tidak mengulangi minum ? Ini kan aneh,” tegas Hotmaraja.

Terkait masalah keuangan, kata Hotmaraja, Chan Yung Ching dan Valencya sejak awal pindah ke Karawang (sebelumnya tinggal di Taiwan), membuka usaha bersama dengan menggunakan modal dari uang asuransi anak Chan Yung Ching yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Taiwan.

“Sebelum menikah dengan Valencya, Chan Yung Ching memang sudah duda dengan dua anak dari istri pertamanya. Anak Chan Yung Ching yang paling besar mengalami kecelakaan lalu lintas saat akan berangkat sekolah. Kemudian dapat uang asuransi. Nah…dana ini yang digunakan Chan Yung Ching dan Valencya untuk membuka usaha toko material dan mengontrak rumah di Karawang,” tegasnya.

“Jadi tidak benar ada penelantaran terhadap istri dan anak. Yang ada adalah Chan Yung Ching diusir dari rumah dengan tidak membawa apa-apa. Chan Yung Ching meninggalkan usaha, mobil dan rumah. Sehingga tidak ada yang terlantar. Anak-anaknya bisa makan dari usaha yang sudah dibangun sejak tahun 2000,” tambahnya.

Menurut Chan Yung Ching, dia pernah membaca chattingan (zaman masih menggunakan black berry) mantan istrinya Valencya dengan seorang laki-laki lain dengan kata-kata sayang. Bahkan, dalam chattingan itu, Valencya sampai membahas masalah bagian vital tubuhnya ke laki-laki lain itu.

“Seharusnya itu tidak pantas dibicarakan. Saya hanya bisa menahan emosi. Akibat emosi saya tidak terlampiaskan, saya menyundutkan rokok saya ke tangan saya. Setelah itu emosi saya hilang. Saya tidak mau ribut saya, hanya ingin tenang dan tenteram. Apapun nanti putusan pengadilan saya akan sangat menghormatinya,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait